Hanya Karena Hal Sepele, EF Tega Habisi Nyawa Bocah Usia 8 Tahun

0

EF Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Lampung Tengah / Tumang.id

LAMPUNG TENGAH, Tumang.id – Peristiwa na’as yang menimpa Fahri Alfando (Al) bocah laki-laki usia 8 tahun putra dari Rumli Warga Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah yang sempat viral di media sosial serta masyarakat yang dikabarkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Abdoel Moeloek karena sudah tidak tertolong lagi.

Hanya butuh beberapa jam saja, pelaku berhasil diringkus oleh tim Jajaran Mapolres Lampung Tengah. Pelaku yang diketahui berinisial EF (22) warga Dusun 04 Kampung Gunung Agung. Pelaku tega menghabisi nyawa korban bermotif dendam kepada orang tua korban hanya karena tidak meminjam uang.

Selain itu, saat sedang menghabisi nyawa korban, pelaku juga diduga sedang pengaruh narkoba sehingga nekat melakukan perbuatan kejinya itu.

Menanggapi kejadian tersebut, Eko Yuono SP dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah mengecam keras tindakan yang telah dilakukan EF terhadap korban yang masih berusia 8 tahun itu serta meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat memberikan hukuman yang setimpal.

“Kita mengecam keras tindakan pelaku dan prihatin atas kejadian kekerasan tersebut. Kami mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera menindak lanjuti kejadian tersebut,”Ucapnya kepada awak media, Sabtu (14/11/2020).

“Miris kita kalau melihat kejadian tersebut, seharusnya anak-anak harus diamankan dari segala macam bentuk kekerasan fisik maupun psikis bukan malah sebaliknya, organisasi pelakunya harus segera di berikan Hukuman berat untuk bisa memberikan efek jera, ini penganiayaan berat dan ancamannya di atas lima tahun, “lanjut Yuono. (Ade).

 2,573 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here