Gapoktan Tiyuh Penumangan Diduga Salah Gunakan Wewenang

0

Komplek perkantoran panaragan/ tumang.id

 

Tulang Bawang Barat, Tumang.id (SMSI) – Terkait soal belum dilaksanakannya penertiban lahan oleh pihak Gapoktan tiyuh penumangan kecamatan Tulangbawang tengah kabupaten Tulung Bawang Barat kepada pemilik lahan,dianggap sudah menyalahi wewenang.

 

 

Ditemui diruang kerjanya pegawai fungsional bidang penyuluhan pada dinas pertanian kabupaten Tubaba Rahmad mendampingi kepala bidang penyuluhan Meri menyampaikan,” permasalahan yang terjadi pada petani yang memiliki sertifikat lahan sawah yang berada di tiyuh penumangan inj tentunya,kami pihak dinas belum mengetahui sepenuhnya soal belum dilakukannya penertiban lahan bagi pemilik sah.karena sebenarnya yang lebih memahami keadaan di lapangan adalah koordinator penyuluh (korluh),tapi dalam hal ini tentunya kita akan tanyakan langsung baik terhadap gapoktan yang bersangkutan,juga penyuluh yang bertugas di wilayah itu tentang kebenaran yang sesungguhnya.” Ujarnya.Kamis (08/08/24).

 

 

Lebih lanjut Rahmad menuturkan,” yang namanya program cetak sawah khususnya yang ada di kabupaten Tubaba merupakan tanggung jawab semua bidang,karena inj merupakan program kementerian jadi semua bidang mempunyai tugas.sedangkan untuk dinas pertanian sendiri tugasnya mengawasi program itu.dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi ke semua bidang untuk membahas permasalahan ini.” Ucap Rahmad.

 

 

” Kalaupun belum dilaksanakannya penertiban lahan,ini sudah dianggap masuk keranah penyalahgunaan wewenang dari Gapoktan karena tidak memberikan hak kewajiban kepada kelompok dan itu tentunya sudah menyalahi tugas pokok dan fungsinya.” Tutupnya. (*)

 101 total views,  3 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here