Diskoprindag Tubaba Kembali Melanjutkan Pendaftaran Bantuan BPUM

0

Drs. Khairul Amri, Kepala Dinas Koprasi Perindustrian dan Perdagangan/ tumang.id

Tulang Bawang Barat, tumang.id – Dengan adanya surat dari Kementerian Koprasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Dinas Koprasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), kembali perpanjangan waktu pendataan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Drs. Khairul Amri, Kepala Dinas Koprasi perindustrian dan perdagangan (Diskoprindak) yang diwakili oleh Agus Purwana Kasi Usaha Mikro mengatakan, bantuan BPUM dari kementerian dan Usaha kecil menengah Republik Indonesia, sempat di tutup dikarnakan kuota sudah mencukupi. Namun kemudian beberapa hari yang lalu kita mendapatkan surat untuk perpanjangan melanjutkan penyaluran Bantuan BPUM kepada pemilik usaha kecil menengah.

“Dengan adanya acuan surat dari sekretariat kementerian koprasi dan UKM Nomor : 367/SM/VIII/2020, tanggal 4 Agustus 2020 prihal : pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) maka disampaikan hal sebagai berikut,”jelas Agus Purwana yang mewakili Kadis Koprindak Drs. Khairul Amri, Senin (12/10).

Program bantuan bagi pelaku usaha mikro pada tahap I (pertama) mendapat alokasi sebesar 9,1 Juta pelaku usaha mikro sesuai dengan DIPA Nomor : SP DIPA-044 01.1.401741/2020 tanggal 11 agustus 2020, kementrian Koprasi dan UMK cq. Deputi bidang pembiayaan telah mengajukan usulan penambah anggaran program BPUM yang semula di targetakn 9,1 juta menjadi 12 juta palaku usaha mikro dengan total anggaran Rp. 28,800 Dua pulah delapan Triliun, delapan ratus miliar.

Agus Purwana juga menyampaikan, maka berkenaan hal diatas tersebut maka Kementerian memperpanjang untuk pengumpulan data bantuan BPUM yang semula berahir pada minggu kedua bulan oktober kini diperpanjang sampai akhir bulam November 2020. Dan pada hari ini kita Diskoprindak Tubaba sudah menerima 10 pendaftar pelaku usaha mikro,” Terangnya. (RD)

 208 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here