Polda Sumbar Jangan Mau Diintervensi Soal Pengeroyokan TNI Oleh Anggota Moge

0

Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch / Tumang.id

JAKARTA, Tumang.id – Para pensiunan dan mantan pejabat tinggi jangan mengintervensi Polres Bukittinggi atau Polda Sumbar dalam kasus penganiayaan yang sejumlah Pengandara Motor Gede (moge) terhadap dua anggota TNI di daerah itu.

Selain itu Ind Police Watch (IPW) berharap, jajaran Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar juga jangan mau diintervensi oleh orang yang tidak dapat menerima, termasuk oleh para pensiunan yang sok kuasa.

“Jajaran kepolisian di Sumbar harus promotor dalam kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI itu. Para tersangka harus tetap menunjukkan dan jangan sampai penahanannya dibatasi hingga BAP nya dilimpahkan ke kejaksaan,” demikian dikatakan Neta Pane, Ketua Presidium IPW seperti rilis yang diterima kantor redaksi Tumang.id pada Senin (02/11/2020).

“Penangguhan penahanan terhadap pengendara yang menganiaya kedua anggota TNI itu hanya akan menimbulkan ekses negatif bagi Polres Bukittinggi dan bukan mustahil penangguhan itu akan menghentikan kemaraha korban kawan korban,” sambung Neta.

IPW juga berharap, lanjut dia, kedua korban jangan mau menerima tawaran damai dari para pelaku penganiayaan. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para pelaku atau para pengendara moge lainnya agar tidak arogan, tidak ugal ugalan, dan tidak ringan tangan main keroyok di jalanan.

Kasus ini perlu dituntaskan hingga di pengadilan agar terang benderang. Jika kasus ini damai di tengah jalan, bukan mustahil orang jalanan akan menganiaya dan memukuli anggota TNI atau Polri di jalanan. Toh bisa berdamai. Akibatnya, anggota TNI dan Polri aparatur negara tidak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat, “ujarnya.

Ia menceritakan, jika selama ini anggota TNI Polri yang terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap anggota masyarakat ditindak tegas dan masuk ke sidang propam, seperti kasus di Ciracas, Jakarta Maka sangatlah wajar, jika masyarakat sipil yang menganiaya dan mengeroyok anggota TNI Polri juga ditindak tegas dan kasusnya bisa dituntaskan di pengadilan.

“Apalagi dalam kasus moge ini, para pelaku bisa dikenakan pasal yang berlapis, yakni melakukan penganiayaan dan melawan anggota TNI,” tutur Neta.

IPW juga berharap para pimpinan TNI Polri tidak melihat kasus penganiayaan kedua anggota TNI ini sebagai kasus sepele, seperti yang dikatakan Letjen (Purn) Djamhari Chaniago.

“Sebab kasus ini adalah kasus yang sangat serius karena masalah wibawa dan kredibilitas TNI sebagai aparatur negara. Jika kasus ini dikatakan sepele, maka ke depan hanya gara gara kasus sepele, orang akan dengan gampang mengeroyok dan memukuli anggota TNI di jalanan,” pungkasnya. (Rls).

 104 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here