Mengenai HET, Kabid PSP Rina Ekawati : Mungkin Kesepakatan Bersama

0

Kabid PSP Rina Ekawati bersama sekretarisnya/ tumang.id

Way Kanan, tumang.id – Pasca adanya dugaan menghindar dari awak media, akhirnya Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) yang di dampingi Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan menyampaikan permohonan maaf. Selasa 3/10/2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kabid PSP di Dinas TPHP setempat, menghindari awak media seputar dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh Sugimin pemilik kios di Kampung Karya Agung, Kecamatan Negeri Agung.

Rina Ekawati Kabid PSP yang didampingi Rafiki Sekretarisnya menjelaskan, Pada saat rekan – rekan ke kantor saya tidak ada bukan berarti saya absen tetapi saya sedang Dinas Luar (DL),” jelas Rina Ekawati diruang kerja Sekretaris.

Berkaitan dengan pupuk bersubsidi, pihaknya hanya merekomendasikan alokasinya ke distributor saja, susuai e -RDKK (elektronik Rencana Depinitif Kebutuhan Kelompok) Kata Kabid yang diamini Sekretarisnya.

“Mengenai HET, mungkin saja hasil kesepakatan bersama petani, untuk biaya transportasi,” Jelasnya.

Lanjut, Rina juga menyampaikan, Kalau Kepala Dusun (Kadus) tidak mengetahui keberadaan kelompok tani, sebagaimana dikatakan Agus Kadus, itu hal yang tidak mungkin,” Tukasnya. (Muchtar)

 1,843 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here