KPK- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Teken Kerjasama

0

Penanandatangan Kerjasama / Tumang.id

JAKARTA, Tumang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait dengan penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pemerintah Sumatera Selatan adalah provinsi pertama dalam pelaksanaan sistem whistleblowing Tindak Pidana Korupsi. Penandatanganan kerja sama ini, akan menjadi awal penerapan sistem tersebut bersama kementerian, lembaga negara, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah.

Sistem Whistleblowing Tindak Pidana Korupsi terintegrasi dengan KPK bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan. Koneksi data dengan KPK akan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari penanganan duplikasi. Selain itu, peningkatan juga akan meningkat dengan koordinasi dan pemantauan penanganan antara lembaga / organisasi dan KPK.

Selama ini sudah banyak yang telah memiliki sistem whistleblowing namun tidak berjalan efektif sehingga penggunaannya tidak optimal, ”kata Ketua KPK Firli Bahuri saat membuka acara Penandatanganan Kerja Sama bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (04/11 / 2020).

Firli mengatakan untuk meningkatkan efektivitas sistem ini, butuh komitmen kuat dari pimpinan lembaga, kebijakan, pembangunan budaya organisasi, serta monitoring dan evaluasi bersama KPK. Adanya whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi ini, sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar, karena bisa mendeteksi Tindak Pidana Korupsi sejak dini memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran, sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya.

Sehingga dapat melakukan perbaikan sistem yang rentan terhadap potensi tindak pidana korupsi. Selain itu, dengan mengimplementasikan sistem ini, akan menunjukkan upaya yang dilakukan lembaga/organisasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

Perjanjian Kerja Sama antara KPK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dilakukan oleh Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Herry Muryanto dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Daru. (RD).

 84 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here