RK Seorang Pekerja Mengalami Tindak Kekerasan Diduga Pelakunya Seorang Oknum Kadus

0

RK yang menjadi korban kekerasan/ tumang.id

Lampung Utara, tumang.id – Oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, diduga melakukan tindakan anarkis pada warga yang bekerja dengan nya. Senin 16/11/2020.

Tindakan kekerasan itu dialami RK warga Desa Papan Asri RT/RW 004/004 salah seorang pekerja yang bekerja dengan Kadus tersebut. Pada Minggu malam 15 November 2020. Sekitar pukul 22:00 Wib.

Menurut RK (Korban) selama tiga hari dirinya tidak bekerja sebagai buruh angkat bibit nanas milik DY yang diduga menjadi Pelaku kekerasan yang berstatus sebagai Kadus.

Pada Minggu malam RK beserta teman kerjanya sedang duduk dirumah Nasir, tiba – tiba didatangi oleh DY alias Yusuf diduga pelaku ke tempat dirinya RK, Kedatangan DY itu disertai marah – marah mempertanyakan, kenapa tidak bekerja selama tiga hari.
Karena hal itu pula, Pelaku DY langsung dengan anarkis memukul korban menggunakan tali pinggang miliknya.
Pukulan tersebut mengenai wajah sebelah kanan RK dan hampir mengenai mata, dan wajah RK langsung berdarah – darah.

RK langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend Rya Cudu Kotabumi, untuk melakukan Visum. Usai Visum, RK yang didampingi keluarganya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara, oleh pihak Polres setempat, RK dan keluarganya disarankan untuk melapor di Polsek Abung Semuli.

RK dan Keluarganyapun langsung mendatangi Polsek Abung Semuli, kira – kira pukul 02:00 Wib, korban sampai di Polsek.
Karena anggota Reserse malam itu tidak ada (Minggu malam), akhirnya korban dan keluarganya diminta untuk datang besok hari saja, Senin 16 November 2020.

Senin pagi sekitar pukul 12:40 Wib, Rak dan keluarganya mendatangi kembali Polsek Abung Semuli, guna diminta keterangan lebih lanjut dan dilakukan (Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh anggota Polsek Abung Semuli. Laporan korban, diterima SPK Polsek dengan Nomor : TBK/38/XI/2020/Polda Lampung/Res. Lamut/Sek. Abung Semuli. Dan ditandatangani Bripka Ade Imam Wahyudi selaku Ka. SPK II. Sektor Abung Semuli tertanggal 16 November 2020.

Laporan korban, disertai bukti Visum dan satu helai baju yang bernoda darah sebagai barang bukti, guna melengkapi BAP. Anggota Polsek Abung Semuli meminta agar Korban dapat menghadirkan saksi kejadian. Peristiwa yang dialami RK sepenuhnya sudah diserahkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai hukum dan undang – undang yang berlaku.

Sementara itu, DY yang diduga menjadi pelaku, yang juga seorang Kadus, sulit untuk dihubungi guna dimintai keterangannya. Hingga berita ini dilangsir, belum ada keterangan dari DY Kadus yang diduga menjadi pelaku penganiyayaan. (RD)

 935 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here