Mendukung Terselenggaranya Pilkada, Disdukcapil Kepulauan Selayar Buka Pelayanan Spesial

0

Kepala Disdukcapil Kepulauan Selayar Drs. Andi Patonrangi Pasbal/ tumang.id

Kepulauan Selayar, tumang.id – Komitmen dan dukungan terhadap penyelenggaraan pilkada serentak, yang akan dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan (Sulsel) pada hari, Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Dukungan itu juga datang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Disampaikan secara terbuka oleh Kepala Disdukcapil Drs. Andi Patonrangi Pasbal, Sebagai wujud dukungannya untuk menyuksekan penyelenggaraan Pilkada serentak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar.

“Kami dari Disdukcapil akan standby memberikan pelayanan perekaman dokumen Identitas kependudukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), meskipun diluar jam kerja atau hari libur. Hal ini kami lakukan tidak lain dan tidak bukan, adalah sebagai bentuk dukungan kami untuk menyukseskan terselenggaranya Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Drs. Andi Patonrangi Pasbal, Sabtu (28/11/20).

Pelayanan perekaman E-KTP diluar jam kerja tersebut akan dilakukan pada setiap hari Sabtu-Minggu. dan hari libur lain yang diperuntukkan bagi warga masyarakat ataupun pemilih pemula yang belum melakukan proses perekaman atau belum mengantongi E-KTP, setiap harinya Disdukcapil akan dibuka mulai dari pukul 09.00 Wita, sampai 13.00 Wita.

Spesial layanan perekaman E-KTP dibuka Disdukcapil dalam menjamin hak Konstitusional warga negara untuk tetap bisa menggunakan serta menyalurkan hak suaranya. Layanan ini akan terus dilakukan Disdukcapil, sampai dengan terselanggaranya pilkada yaitu pada, 9 Desember 2020 mendatang.

Penegasan ini disampaikannya, menyusul ditemukannya salah seorang pemilih pemula atas nama Ahmad Putra Hanri, warga lingkungan Bonto Tangnga, Kelurahan Batangmata yang sudah tercatat pada lembaran daftar pemilih tetap (DPT) namun ternyata belum melakukan perekaman E-KTP.

Terkait dengan temuan tersebut, langsung disikapi oleh Kepala Disdukcapil, Dia menyampaikan, Agar yang bersangkutan bisa melaporkan diri kepihak Disdukcapil supaya bisa dilakukan perekaman E-KTP tersebut. (AF)

 140 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here