GNPK RI Sumut Minta KPPU Dalami Modus Persekongkolan Mafia Tender Proyek Jalan Provinsi

0

Papan informasi/ tumang.id

 

Medan, tumang.id – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Provinsi Sumatera Utara melalui Yulie Lubis, Sekretaris GNPK RI Provinsi Sumateta Utara meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami persaingan bisnis yang tidak sehat terutama dalam Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Simpang Pulo Padang Batahan Kabupaten Mandailing Natal yang selama ini banyak terjadi dalam proses lelang atau tender proyek pemerintah. Namun praktik tersebut selama ini banyak yang tak tersentuh pihak hukum.

Yulie Lubis, selaku Sekretaris GNPK RI Sumut, mengungkapkan setelah melakukan pengamatan pada dalam dokumen pengadaan/tender Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Simpang Pulo Padang Batahan Kabupaten Mandailing Natal, setelah dilakukan evaluasi, setidaknya ada modus operandi yang paling sering dipakai oleh mafia proyek tender tersebut.

“Indikasi paling mudah ditelusuri yang kerap dipakai dalam persekongkolan tender, adalah kerja sama vertikal antara pemenang tender dengan pejabat penyelenggara tender, dalam hal ini PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen.” Terang Yulie Lubis.

Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sumut, PT. VISI PRATAMA INDONESIA beralamat di JL. Pertahanan No. 75 Timbang Deli Medan Amplas Kota Medan Provinsi Sumataera Utara. Pagu anggaran adalah senilai Rp 16.500.000.000,00 dengan harga penawaran PT. VISI PRATAMA INDONESIA Rp 15.510.313.676,58 untuk Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Simp. Pulo Padang – Batahan di Kab. Mandailing Natal. Namun di papan proyek di tertera sebesar 10.010.000.000.00.

Aktivis Anti korupsi  Sumatera Utara kelahiran Mandailing Natal Yulie Lubis yang juga Sekretaris Pimpinan Wilayah Gerakan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Sumatera Utara (PW GNPK RI Sumut)  menilai ada perbedaan mencolok dalam proyek tersebut.

Selain indikasi kejanggalan nilai kontrak, Yulie meminta Polda Sumut untuk memeriksa kepala UPT Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Jalan dan Jembatan Kotanopan dan pelaksana proyek PT. VISI PRATAMA INDONESIA sebab sesuai hasil investigasi dilapangan pada Sabtu 02 Januari 2020 hasil pengaspalan (hotmix) sangat kasar dan tidak rata sehingga air akan mudah masuk ke rongga rongga jalan yang mengakibatkan jalan akan cepat rusak dan tidak tahan lama kondisi ini tak pelak dikareakan melihat buruknya hasil kinerja rekanan.

GNPK RI Provinsi Sumut menilai banyak perusahaan yang sebenarnya layak memenangkan tender dengan harga yang terbaik dibandingkan dengan perusahaan yang sudah dijadikan sebagai “pemenang” sebelumnya.

“Kita pelajari dokumen tender, ada indikasi persekongkolan vertikal pelaku usaha dengan pemilik proyek, apakah itu Pemda atau Pusat. Persekongkolan itu sifatnya vertikal antara pemilik proyek dan peserta tender agar bisa menyingkirkan pelaku usaha lain sesuai keinginan peserta tender lain,” jelasnya.

Hasil Audit Investigasi lanjutan, GNPK RI Provinsi Sumatera Utara bahwa hingga 3 Januari 2021, proyek tersebut belum rampung bahkan kegiatan pekerjaan sama sekali tidak terlihat, sementara masyarakat Batahan dan sekitarnya sangat berharap proyek ini dikerjakan dengan baik dan tepat waktu, mengingat jalan ini sangat penting untuk mendukung ekonomi masyarakat Batahan sekitarnya mengingat banyaknya hasil laut dan perkebunan yang di hasilkan dari daerah tersebut, ungkap salah seorang warga Batahan yang begitu kecewa melihat proyek yang dikerjakan tidak secara professional.

“Kami juga akan meminta Gubernur Sumatera Utara agar Kepala UPT Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi Jalan dan Jembatan Kotanopan segera di copot dari jabatanya dan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut (PT. Visi Pratama Indonesia) diberikan sanksi yang tegas berupa blacklist apabila telah terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi di Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Simpang Pulau Padang- Batahan,” Pungkas Yulie Lubis.

Berbekal laporan pengaduan masyarakat dan hasil investigasi dilapangan Yulie Lubis, selaku Sekretaris PW GNPK RI Provinsi Sumetera Utara dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke Poldasu agar Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Simpang Pulau Padang- Batahan yang tidak dikerjakan tidak secara profesional  dapat di proses dalam kapasitas dugaan korupsi dalam proses pengenrjaannya sesuai hukum yang berlaku. [Tim Investigasi GNPK RI PW Sumut]. (AR)

 189 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here