Beberapa Kegiatan Disbun Way Kanan Diduga Fiktif

0

Kantor Disbun Waykanan/ tumang.id

Way Kanan, tumang.id – Sejumlah kegiatan di Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Way Kanan, tidak diketahui alokasi serta pelaksanaan kegiatan, sebagaimana telah ditayangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2020.

Contohnya saja, pengadaan pupuk dalam rangka sekolah lapangan budidaya lada sambung, kegiatan intensifikasi, peremajaan dan perluasan tanaman semusim dan rempah tahun anggaran 2020. Id paket 26944539. Pengadaan pupuk NPK 350 kg x 235 Ha. Id paket 25408115. Dan Pengadaan pupuk organik tanaman lada 250 Ha x 200 kg. Id paket 25519424 Serta Pengadaan pupuk organik tanaman kopi 100 Ha x 200 kg. Id paket 25389592. Sumber dana APBN.

Bahkan dalam Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pun tidak ditemukan proses pelaksanaan kegiatan itu, nampak kosong, baik tender maupun non tender.

Dari keterangan salah satu Ketua Kelompok Tani Lada berinisial MS Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan yang menerima bantuan bibit lada, ketika ditemui dirumahnya, pada 22 Desember 2020 lalu, mengatakan di tahun 2020 kelompoknya mendapatkan bantuan bibit lada 85 ikat, dengan jumlah 14 ribu bibit.

“Kalau pupuk di tahun 2020 tidak mendapatkan, kelompoknya pernah diberi pupuk kompos (dari kotoran kambing), bukan pupuk kimia. Itupun sudah lama bukan tahun 2020 karena kalau pupuk kimia mahal,” Jelasnya.

Masih kata ketua kelompok tani, pupuk seperti ini (kompos) kita juga bisa bikin (membuatnya).

Dia juga menuturkan, setelah barang (pupuk) datang kala itu, langsung didistribusikan pada anggotanya.

Saat beberapa kali disambangi di kantornya, Alfian. SP, Kabid Bina Produksi Perkebunan, tidak ada ditempat. Kuat dugaan Kabid, tersebut menghindari awak media yang ingin konfirmasi.

Begitu pula Arifin Kepala Dinas Perkebunan, saat hendak ditemui awak media, Selasa (05/01/21), juga tidak ada di kantor.

Menurut keterangan Ria salah satu ASN yang bekerja di dinas tersebut, Kadis dan Kabid Alfian sedang tidak ada di kantor.

Jika saja pendistribusian pupuk pada kelompok tani lada di tahun 2020 oleh pihak Disbun, tidak ada, lalu kemana pupuk organik dan NPK itu. Seperti yang telah ditayangkan oleh Disbun di SiRUP. (Muchtar)

 464 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here