Pasangan Raden Adipati Surya-Ali Rahman Resmi Jadi Pemenang Pilkada 2020

0

Pasangan no urut 2 Raden Adipati-Ali Rahman/ tumang.id

Way Kanan, tumang.id – Berdasarkan hasil Rekapitulasi suara pelaksanana oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, pasangan no urut 2 Raden Adipati-Ali Rahman unggul dengan perolehan suara 77.222 suara dari pasangan no urut 1 Jupriyus-Rina Marlina dengan perolehan suara 59.342 suara.

Ketua KPU Ripki Darmawan mengatakan bahwa dengan hasil keputusan surat ketentuan peraturan KPU maka hasil pilkada Way Kanan ditetapkan.

“Sesuai ketentuan pasal 54 ayat 1 peraturan KPU No 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil bupati dan atau Wali Kota dan Wakil wali kota sebagaimana telah di ubah dengan peraturan KPU No 19 tahun 2020 kabupaten Way Kanan pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati Way Kanan tahun 2020,” jelas Ripki.

Selanjutnya KPU pada hari yang sama menyerah kan berita acara penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada DPRD kabupaten Way Kanan untuk di lakukan rapat paripurna. (Muchtar/Tim)

 176 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here