Mendekati Pilkakam Serentak Way Kanan, Forkopimda dan Instansi Terkait Adakan Sosialisasi

0

Sosialisasi yang berlangsung di GSG Blambangan Umpu Way Kanan/ tumang.id

Way Kanan, tumang.id – Sosialisasi Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak Gelombang III Tahun 2021, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG), Blambangan Umpu, Selasa (26/1/21), dihadiri 85 Pj. kepala Kampung di 15 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkakam serentak, Forkopimda, Badan, Dinas, Camat, serta ketua BPK di 15 Kecamatan.

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, SH. MM., mengatakan, bahwa gelombang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2016 diikuti sebanyak 118 Kampung, dan di tahun 2018 dilaksanakan pemilihan gelombang ke II yang diikuti oleh 18 Kampung. Kemudian Pemilihan tahun 2021 merupakan pemilihan yang ditunda pada tahun 2020 karena dalam kondisi pandemi Covid-19.

Dikatakan Raden Adipati, dengan terbitnya Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan ke-2 atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan tidak jauh berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

“Penerapan Protokol Kesehatan mulai dilakukan dari tahapan persiapan yaitu Pembentukan Panitia Pemilihan tingkat kampung oleh BPK, tahapan pencalonan yang meliputi kegiatan pendaftaran, pengambilan nomor urut dan Kampanye, dan tahapan pemungutan suara serta tahapan Pelantikan calon Kepala Kampung terpilih. Oleh karena itu, diharapkan sinergitas semua unsur baik dari TNI, Polri, Pemerintah daerah,” ujarnya.

Raden Adipati berharap para kepala Kampung serta masyarakat dapat mensukseskan Pemilihan kepala Kampung tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga terpilih Kepala Kampung berjalan dengan baik dan masyarakat tetap dalam keadaan sehat.

“Hal ini bedasarkan Permendagri 72 yanh diundangkan pada 1 Desember 2020, sehingga pemerintah daerah berusaha secepat mungkin melakukan penyesuaian regulasi perubahan Perbup agar Pilkakam gelombang ke III tahun ini dapat segera dilaksanakan,” ungkap Raden Adipati.

“Namun, apabila kenaikan kasus Covid-19 terus meningkat maka pemerintah pusat akan melakukan penundaan terhadap Pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya. (Muchtar)

 205 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here