Satlantas Lamteng/ tumang.id
Lampung Tengah, tumang.id – Kegiatan Personil Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah oleh Pos-Pos Lalu Lintas Aiptu Muhamad Roes serta Aipda Sutisna,S.H, memberikan himbauan jalan Agar Tertib berlalu Lintas serta Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, kepada Sopir/pengguna Jalan di Wilayah Pos lantas Trimurjo serta Wilkum Pos Lantas simpang randu kab. Lampung Tengah, Rabu (03/02/2021).
Kegiatan dibantu personil lalu lintas Bripka M Ridwan, Bripka Tri Haryudi, Bripka Supriyanto, serta Brigpol M.Taufik Rohman Personil Polres Lampung Tengah dalam melaksanakan giat himbauan protokol kesehatan juga tertib lalu lintas mengacu pada undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan,” Kata AKP M Yani Endang , S.Ik, Mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H.
Lebih Lanjut Kata Kasat Lantas M Yani Endang“ bahwa giat himbauan kepada pengguna jalan Agar para Pengemudi tertib dalam berlalu Lintas serta mematuhi Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Serta agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti melaksanakan 3 M + 1T seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta tidak berkerumun untuk antisipasi Penyebaran Covid-19,” Kata Yani.
Dengan giat ini agar Pengemudi/penguna jalan di seluruh wilayah Lampung Tengah agar mematuhi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, supaya terciptanya situasi yang Kondusif sehingga menimbulkan rasa Aman dan Nyaman bagi masyarakat kab.Lampung Tengah dan pengguna Jalan,” pungkasnya. (Ade)
186 total views, 2 views today