Satnarkoba Polres Way Kanan Amankan Pelaku Pengedar Sabu

0

Pelaku pengedar Sabu/ tumang.id

Way Kanan, tumang.id (SMSI) – Satnarkoba Polres Way Kanan amankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Banjarmasin, dalam Operasi Antik Krakatau 2021.

“Dalam operasi antik krakatau 2021 kita berhasil mengamankan satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial TO (27), berdomisi di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung
melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda, di Way Kanan, Rabu (24/03/2021).

Lanjut, IPTU Mirga menuturkan, “Penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan,” ungkapnya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju Kampung Banjar Masin Kabupaten Way Kanan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial TO tanpa perlawanan.

“Saat disertai penggeledahan badan serta pakaian petugas menemukan dalam genggaman tangan sebelah kanan pelaku berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat delapan bungkus plastik klip ukuran kecil yang masing-masing didalamnya terdapat dua bungkus plastik klip ukuran kecil yag berisikan kristal putih yag diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 2,24 gram,” paparnya.

Lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” tegas IPTU Mirga. (Muchtar)

 113 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here