DPRD Tubaba Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penimbunan BBM yang Meresahkan Masyarakat

0

Foto Penimbunan BBM/ tumang.id

Tulang Bawang Barat, tumang.id (SMSI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (Tubaba) meminta pihak Kepolisian dapat membongkar dan menangkap pelaku pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Tubaba.

Berdasarkan catatan DPRD, terdapat delapan titik lokasi pengoplosan minyak ilegal yang beroperasi di wilayah Tubaba, tiga diantaranya di Tiyuh Candrakencana, Kelurahan Mulyo Asri, Kecamata Tulangbawang Tengah, serta di Kecamatan Tulangbawang Udik.

“Kami menemukan banyak lokasi rumah warga di Kabupaten ini dijadikan tempat pengoplosan minyak, seperti di lokasi Candrakencana ini,” ungkap Yantoni Ketua Komisi I DPRD setempat, saat melakukan sidak lintas Komisi, I, II dan III di lokasi pengoplosan minyak ilegal di Candrakencana, Jumat sore 26/03/2021.

Yantoni mengatakan beredarnya minyak oplosan tersebut merugikan masyarakat. Sebab, masyarakat banyak mengeluhkan kendaraan rusak diduga menggunakan minyak oplosan, “Sebagai wakil rakyat, kami meminta Polisi dapat membongkar dan menangkap pelaku pengoplosan minyak ini,” kata dia.

Hal senada juga dikatakan ketua komisi III DPRD setempat, Paisol. Dia juga mendesak pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk mengungkap pengoplosan minyak tersebut. Apalagi, kata dia, banyak warga yang telah melaporkan kepada dewan tekait dengan masalah kecurangan tersebut. “Masalah ini harus segera ditindak lanjuti agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” kata dia.

Lanjut Paisol, Berdasarkan hasil Sidak lintas Komisi di lapangan, rumah yang digunakan para pelaku di Candrakencana merupakan rumah sewaan. Didalam rumah tersebut digunakan untuk aktifitas para pelaku memproses BBM yang tidak jelas asalnya. “Dari keterangan warga, aktifitas dirumah tersebut sudah berlangsung lama dan tertutup. Namun, banyak kendaraan bermuatan jerigen yang keluar masuk kesamping rumah baik malam hari dan siang hari,” kata dia.

Tapi sayangnya kata dia, saat dilakukan sidak, rumah tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas meskipun jendela rumah terbuka tidak ada satupun pekerja yang terlihat. “Pagar samping sudah terkunci, yang terlihat hanya tumpukan gerigen dan selang serta bekas tumpahan minyak,” kata dia

Sementara itu, anggota komisi II DPRD setempat, Githo menegaskan dari hasil sidak tersebut, tim lintas komisi akan meminta pimpinan dewan untuk mengundang Dinas terkait untuk membahas masalah minyak oplosan tersebut.

“Yang pasti aktifitas para pengoplos ini tidak memiliki izin. Artinya, selain Polisi kita juga minta pemkab juga bersikap,” kata dia.

Dalam sidak tersebut, Kepala suku III, Candrakencana, Hartono mengaku oknum yang menyewa rumah tersebut tidak pernah melaporkan diri dengan pamong setempat. Bahkan, mereka melakukan aktifitas tertutup.
“Kami tidak tahu siapa nama yang menyewa tempat ini, karena mereka tidak pernah lapor,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan, Marmo, salahsatu warga setempat. Dia mengaku sebagai tetangga dari para pendatang yang menyewa rumah tersebut mereka tidak pernah bekenalan ataupun bertegur sapa. “Yang saya lihat banyak mobil pick up dan truck keluar masuk dari samping rumah yang terpagar. Saya gak berani melihat ataupun menegur mereka,” kata dia yang diamini Imam warga setempat. (Mg)

 373 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here