Potong Gaji Karyawan, Inspektorat Tubaba: Tidak Diperbolehkan

0

Inspektur Pembantu Satu Inspektorat Tubaba, Suwandi Salam/ tumang.id

Tulang Bawang Barat, tumang.id (SMSI) – Inspektur Pembantu (Irban) Satu Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bantah tidak adanya pemotongan gaji (Tunjangan kerja) tenaga kontrak dinas, Seperti yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan.

Suwandi Salam Irban satu Inspektorat Tubaba, tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Damkar yang melakukan Pemotongan gaji anggota damkar.

“Secara aturan untuk pemotongan gaji untuk para anggota atau kedinasan tidak diperbolehkan,” Kata Suwandi Salam, saat ditemui diruang kerjanya.

Lanjutnya, pemotongan gaji yang dilakukan oleh kepala dinas damkar tersebut mereka belum pernah ada yang datang kepada kami untuk melakukan kordinasi terkait mereka akan melakukan pemotongan uang gaji kepada anggota mereka.

“Untuk pemotongan gaji, dari dinas damkar belum pernah ada yang melakukan kordinasi ataupun komunikasi kepada pihak inspektorat, selain itu juga apa bila mereka akan melakukan kordinasi terkait akan melakukan pemotongan tersebut maka kami juga dari pihak inspektorat tidak akan memperbolehkan nya,” terang Suwandi. (Mg)

 108 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here