Teruntuk Bupati Tulang Bawang Bunda Winarti, Kinerja Dinas Kominfo Nggak Bener Bun!

0

Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang/ Tumang.id

TULANGBAWANG, Tumang.id (SMSI)– Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak dan dicap “Nggak Bener” dalam Pengelolaan anggaran.

Pasalnya, dalam pengelolaan anggaran milyaran rupiah yang diperuntukan untuk dana publikasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang diduga tidak transparan bahkan terkesan tebang pilih dalam hal budget untuk ratusan media yang telah menjalin kerjasama mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh Dinas Kominfo Tulang Bawang itu.

“Ada perlakuan diskriminatif dan istimewa, yang diduga dilakukan oleh para pejabat diskominfo terhadap para awak media, ini yang menjadi alasan kami untuk membatalkan kerja sama”ujar AJ salah satu Kabiro media di Tulang Bawang, Minggu (25/04/21).

Dia menambahkan, harusnya, anggaran yang cukup besar untuk belanja alat, bahan kegiatan kantor lainnya sepesifikasi kegiatan biaya publikasi dengan pagu hampir mencapai Rp 2,4 miliar mesti jelas alokasinya meski satu rupiah, faktanya, ini sama sekali tidak jelas larinya, berapa yang sudah terpakai dan berapa yang tersisa, tidak pernah dibuka ke publik.

Selain itu, terdapat hal lain yang dirasa janggal terkait pembagian besaran anggaran dana publikasi. Jika di bagi rata-rata, hampir Rp. 2,4 milyar itu untuk 187 media, harusnya yang diterima masing-masing media berkisar Rp. 12,7 juta. Angka yang jauh lebih besar dari yang telah di plot oleh diskominfo.

Awalnya, pihaknya telah mengapresiasi proses penerimaan pengajuan kerja sama, sebab sistem awal yang dipakai Diskominfo sudah terbilang cukup baik,

setiap media yang telah mengajukan proposal permohonan kerjasama harus lengkap dan lolos di verifikasi dikirim via kantor pos sesuai prosedur yang berlaku pada Dinas Kominfo Tulang Bawang.

Sayangnya, proses baik itu ternyata hanya untuk seremonial di awal saja. Diskominfo diduga menggunakan prinsip suka-suka mereka. Sebab, dari ratusan media yang telah mengikuti prosedur tidak semuanya diterima untuk kerja sama tanpa diberikan alasan yang tepat selain keterbatasan anggaran.

Parahnya lagi, bagi media yang sudah lolos Verifikasi faktual untuk kerjasama mempublikasi kegiatan Bupati Hj. Winarti hanya diberikan besaran Rp. 4 juta untuk media online, Rp. 6 juta untuk Mingguan dan Rp. 10 juta untuk media harian.

Angka ini, tentunya sangat sulit untuk diterima para awak media, hingga menyebabkan sejumlah media memutuskan untuk mundur dari kerja sama.

Tercatat telah banyak media yang memutuskan untuk menarik berkas pengajuan kerja sama, disamping disebabkan karena angka yang sangat tidak sesuai dengan biaya operasional produksi. Juga adanya sikap tidak adil dari Diskominfo.

“Ada beberapa media belum melakukan Verifikasi faktual, tapi sudah melakukan pencairan pada bulan 2 lalu. Angkanya pun jauh lebih besar dari yang akan diberikan pada kami saat ini, sangat tidak fair dan tidak adil, sistem seperti apa ini, jika pelaksanaanya kotor pasti hasilnya akan kotor juga,”Beber DA yang juga salah satu Kabiro surat Kabar Harian di Tuba.

Ditemui diruang kerjanya, Kabid Pengelolaan Media Informasi Erwan Hadi, meminta kepada seluruh awak media, untuk tidak mengajukan permohonan penambahan nilai MoU. Ia menghimbau para media untuk tetap menerima angka yang telah ia berikan pada APBD Murni ini.

Dia menjanjikan, pada APBD Perubahan akan diupayakan penambahan anggaran, nanti akan diatur kembali untuk besaran yang akan diberikan. Namun, sekiranya pihak media tidak berkenan dan tidak mau bekerja sama, pihaknya mengaku tidak masalah dan tidak keberatan.

“Sekiranya teman-teman merasa keberatan, dan enggan bekerja sama. Ya silahkan, saya tidak keberatan dan kami siap menanggung apapun resikonya, karena kami tidak ada order maupun apapun juga,”ungkap Erwan dengan gaya lantang.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait adanya media yang telah melakukan pencairan lebih awal tanpa melalui Verifikasi Faktual, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Diskominfo, Suwandi, SE. Menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pimpinan.

“Ada tiga orang yang memiliki kewenangan penuh disini (Diskominfo, red) yaitu Pak Kabid Erwan Hadi, Pak Sekretaris Dedi Yanto dan Pak Kadis Dedi Palwadi, saya hanya melaksanakan perintah atasan,”jelasnya.

Menanggapi carut marut, terkait anggaran publikasi untuk media. Ketua Ormas Fortuba melalui siaran di media sosialnya, meminta kepada Bupati Winarti segera melakukan tindakan tegas terhadap para pejabat di Diskominfo.

“Jangan sampai kebijakan-kebijakan mereka (Kominfo) menyebabkan kerugian bagi saudara-saudara saya para awak media dan yang paling penting jangan sampai menimbulkan kerugian negara, mereka menutup-nutupi. Ada apa ini?,”tulis Andika. (red)

 302 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here