GPL Beri Pilihan Kepada Oknum Pejabat Diskominfo Tuba, Ke Kejati Atau Polda Lampung?

0

Aktivis Perempuan Icha dan aksi massanya. Doc/ Tumang.id

Bandar Lampung, Tumang.id (SMSI) – Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Lampung, berencana akan melaporkan, sejumlah oknum pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) ke Polda dan Kejati Lampung.

Kepastian ini disampai Ketua GPL Lampung, Icha Novita, via ponsel. Laporannya adalah terkait carut marut dan adanya dugaan kebocoran, dalam pengelolaan uang milyaran rupiah pada Diskominfo yang berpotensi telah dan akan merugikan negara.

“Menindak lanjuti carut marutnya penggunaan anggaran bernilai total sekitar 10 milyar, dari tahun 2020 dan 2021 di Diskominfo Tuba. GPL berencana dalam waktu dekat melayangkan laporan resmi kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sebab ada dugaan telah terjadi penyimpangan,”ucap Icha, Selasa (27/04/2021) malam.

Untuk itu, lanjutnya, pihak akan menyerahkan kepada APH selaku pihak yang berwenang dalam hal ini Polda Lampung dan Kejati Lampung, untuk melakukan pengusutan dugaan praktik permainan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Kominfo.

Aktivis perempuan, yang telah acap kali melakukan aksi massa hingga depan gedung KPK di Jakarta dan membuat sejumlah pejabat terjerat hukum karena laporannya, berharap Polda dan Kejati segera menurunkan Tim atau melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat kominfo.

“Indikasi dan temuan kami ada (dugaan penyimpangan). Jika telah ditemukan pelanggaran, kami harap berharap para oknum-oknum yang terlibat dalam menyebabkan kerugian negara dapat segera diproses secara hukum,” pinta wanita yang juga Dewan Redaksi salah satu media di Lampung ini.

Dalam kesempatannya, Icha juga menyampaikan bahwa dirinya akan mempersiapkan aksi massa di depan kantor Bupati Tuba, namun, terkait aksi ini dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian seperti apa mekanismenya dalam pengerahan ratusan massa, mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19.

Kendati demikian pihaknya optimis akan mendapatkan izin, terlebih jika mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati yang memperbolehkan kegiatan keagamaan, sosial dan budaya yang penting menerapkan protokol kesehatan. (Zul)

 319 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here