Oknum Polisi di Tulang Bawang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

0

Ilustrasi/ tumang.id

Tulang Bawang, tumang.id (SMSI) – Oknum Polisi di Polsek Menggala Kota Polres Tulang Bawang diasumsikan melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Hal itu dikatakan Drs.Cik Ani sebagai anggota LPPNRI (Lembaga Pemanatau Penyelenggara Republik Indonesia) Tingkat Pusat, ketika berada di Bandar Lampung kepada tampabatas.com pada Minggu malam 09/05/2021.

Cik Ani memaparkan, diketahui bersama bahwa Polisi adalah penegak hukum yang pada hakikatnya cukup dihormati oleh rakyat, kini tercoreng oleh perbuatan oknum yang melakukan perbuatan asusila terhadap perempuan (sebut saja Mawar,-red) dibawah umur.

“Oknum (Inisial Sr) itu telah merusak nama Institusi Polri, dengan suatu tindakan pemaksaan terhadap Mawar untuk memegang kemaluan oknum yang dilakukan di dalam toilet Mapolsek tempatnya bertugas pada hari Rabu 28 April 2021,”ungkap Cik Ani.

Lanjutnya, Sr juga memaksa Mawar untuk membuka pakaian hingga Mawar telanjang, kemudian disuruh duduk nongkrong dan Sr memfoto kemaluan Mawar menggunakan hanphone.

“Sejak kejadian itu Mawar nampak trauma dengan lebih
banyak berdiam diri dan menyendiri. Mawar berusia kisaran 17 tahun dan bersekolah pada suatu Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di Bandar Lampung, sehingga Mawar masih tergolong anak dibawah umur,”terang Cik Ani.

Dia berharap kepada semua pihak yang menangani kasus tersebut dapat bertindak tegas terhadap Sr sesuai hukum yang berlaku, karena telah mencoreng nama Institusi Kepolisian.

“Sr diketahui bertugas di Polsek Mengagala Kota, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. Dan semua yang saya ungkapkan ini merupakan hasil kami melakukan investigasi terhadap Mawar yang disaksikan keluarga besarnya,” tegas Cik Ani. (Aziz)

 954 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here