LSM GPMB Segera Kerahkan Ratusan Masa Gelar Aksi Demo, Terkait Pengelolaan Media di Diskominfo Tuba.

0

Tulang Bawang/Tumang.id

Tulang Bawang, Tumang.id (SMSI) – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Menggala Bersatu (GPMB) Fery Satria akan pimpin langsung aksi demo ratusan massa kekantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang terkait buruknya kinerja oknum pejabat Diskominfo Tulang Bawang.

Hal itu disampaikan Fery kepada awak media menanggapi keluhan dari ratusan pekerja media di Kabupaten setempat, terkait buruknya pengelolaan anggaran publikasi media yang disinyalir terdapat permainan curang dan terkesan tebang pilih.

“setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan karena Kedudukan, jika terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi, bisa dipidana seumur hidup,” ucap Fery saat dikunjungi di ruang kerjanya, Selasa (11/05/21).

“Banyak perusahaan yang bergerak di bidang pemberitaan dan publikasi yang tidak dibayar oleh oknum pejabat diskominfo dengan alasan diluar nalar namun hal itu dibiarkan oleh pemerintah,” Lanjutnya.

Fery mengatakan, menyikapi hal tersebut, LSM GPMB akan melakukan aksi moral secara besar-besaran ke kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

“Temuan LSM GPMB diantara beberapa poin merupakan persoalan serius yang harus segera dibenahi karena sudah melanggar undang-undang No. 20 TAHUN 2001 Pasal 3 menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya dipidana seumur hidup pidana kurungan paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun,” ujar Fery.

Beberapa persoalan melanggar UU no 20 tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi diantaranya, Transparansi, Kecurang, dan kegiatan ITE yang diduga kuat itu bermasalah.

Dirinya mengultimatum, jika dalam dua minggu ke depan tidak ada tindakan dari kejari Tulang Bawang maka LSM GPMB akan melaporkan berbagai temuannya ke KPK.

“Lebih kurang dari 400 assa siap kami datangkan dari berbagai wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten-kabupaten lain wilayah Lampung. Dalam aksi, LSM GPMB akan memprotes pemerintah dan sikap penegak hukum karena tidak serius mengawasi dan menindak pelaku perbuatan melawan hukum dugaan melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kewenangan jabatan,” tutup Fery (AA)

 161 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here