Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Tubaba Pecat Aparatur Secara Sepihak

0

Ilustrasi/ tumang.id

Tulang Bawang Barat, Tumang.id – Nampaknya sebagian Kepala Tiyuh/Desa di kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) perlu diberikan pembinaan serta sosialisasi soal Peraturan tentang pengangkatan dan pemberhentian aparatur tiyuh.

Pasalnya, beberapa waktu lalu viral di beberapa pemberitaan di media terdapat soal pemberhentian aparatur secara sepihak oleh oknum kepala tiyuh Panaragan kecamatan Tulangbawang Tengah kabupaten Tubaba.

Namun sepertinya persoalan tersebut bukan hanya terjadi di tiyuh Panaragan saja, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, terdapat sebanyak 15 Perangkat Tiyuh yang berada di dua (2) Tiyuh di kecamatan Batu Putih kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) juga harus menelan pil pahit setalah mendapatkan posisi mereka telah digantikan oleh orang lain.

Dari ke 15 aparatur tiyuh yang diberhentikan tanpa pemberitahuan ataupun surat peringatan (SP) tersebut, terdapat 9 orang dari tiyuh Sido Makmur dan 6 orang dari tiyuh Panca Marga Kecamatan Batu Putih Kabupaten setempat.

“Soal pemberhentian ini kami juga belum tau apa penyebabnya, dan sebelumnya kami belum pernah menerima surat (surat peringatan) dan kami juga belum mendapatkan surat keterangan pemberhentian tau-tau tempat kami telah digantikan dengan orang lain. Ada 9 orang yang diberhentikan secara sepihak yakni, jurutulis (sekretaris), 3 Kaur, 3 Kepala Suku dan 2 Kasi,”terang Imam Bukhori Eks sekretaris tiyuh Sido Makmur saat di konfirmasi di kediaman nya, Senin (24/1/2022).

Ditempat terpisah Denin Zulisar Pratama Selaku Kasi Kesejahteraan Tiyuh Panca Marga mengatakan, dirinya dan beberapa rekan kerjanya juga mengalami hal yang sama yaitu, diberhentikan secara sepihak oleh Kepalo Tiyuh nya.

“Yang diberhentikan itu ada 6 orang, 3 Kaur dan 3 Kasi, sama seperti Tiyuh Sido Makmur yang mana jabatan kami sudah diisi oleh orang lain, tanpa sepengetahuan kami,” ujar Denin.

Sementara Redi Afrisal Keplou Tiyuh Sido Makmur berkilah bahwa pemecatan aparatur nya tersebut sebelumnya sudah memberikan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak memenuhinya. Dia juga beralasan sebab ia memecat 9 aparatur itu karena melihat mereka yang tidak aktif bekerja.

“Itu bukan pemecatan bang memang masa jabatan mereka sudah abis sampai dengan Desember dan sebelumnya sudah kita lakukan pemangilan kepada mereka tapi mereka tidak mau menghadap kita laku kan pemangilan itu karna mereka tidak karja.. Mereka dateng pas pengambilan uang insentif aja.. Kami juga sebelumnya sudah berkoordinasi degan pihak kecamatan terkait hal itu.. Karna masa kerja mereka sudah abis maka kita nganti biar mengisi kekosongan aparatur untuk membantu saya,” Kilahnya.

Sedangkan Rohmini Camat Batu putih mengatakan, dalam pemberhentian perangkat tiyuh yang berada di Tiyuh Panca Marga Dan Tiyuh Sido Makmur tersebut pihaknya belum mengeluarkan surat rekomendasi.

“Untuk pemberhentian perangkat tiyuh itu, kami dari kecamatan belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk pemberhentian ataupun pengangkatan perangkat Tiyuh yang baru,” tegas Rohmini Saat dihubungi melalui telpon seluler. (Tim)

 359 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here