Wawancara Soal Sengketa Tanah Terminal Menggala, Wartawan Tiba-tiba Ditarik Paksa Protokol Bupati Winarti

0

Ilustrasi/ Tumang.id

Tulang Bawang, Tumang.id – Protokol dan ajudan Bupati Tulang Bawang, Lampung Winarti, telah melakukan tindakan pelecehan terhadap wartawan Hariantuba.com, saat melakukan wawancara dengan Bupati Tulang Bawang terkait sengketa lahan Terminal Menggala, usai sidang paripurna di Gedung DPRD setempat pada Selasa (29/9/2020).

Para protokol dan ajudan Bupati Tulang Bawang, Winarti menarik dan menyingkirkan wartawan Hariantuba.com, dengan alasan tidak tepat mengajukan pertanyaan soal sengketa tanah Terminal Menggala dalam situasi momen usai sidang paripurna.

“Jangan tanya itu. Sudah jangan masalah itu. Ini sedang paripurna, jangan tanya itu,”ujar salah satu protokol dan ajudan Bupati Tulang Bawang, Winarti, seraya menarik dan mendorong wartawan untuk menjauh dari Bupati.

Kejadian itu menarik perhatian banyak pihak, termasuk seluruh wartawan yang ikut dalam wawancara tersebut. Bahkan, Pejabat Tinggi Pratama Sekda Tulang Bawang, Antony juga melihat kejadian itu bersama dengan para pejabat lainnya.

Sebetulnya, konflik sengketa lahan antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang tak kunjung usai, diatas lahan terminal Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, bahkan tanah sengketa yang berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Menggala Selatan, seluas 21.750 M itu sebelumnya telah dipasang portal. Dan kini dicangkul oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris akan ditanami singkong, Sabtu (26 /09/2020).

Azis salah satu pihak yang mengaku ahli waris mengatakan, tanah lapangan Terminal Induk Kota Menggala, difungsikan untuk warga setempat guna berolahraga.

“Sebelumnya lahan tanah Terminal Menggala belum kita pakai, dan sekarang akan kita pakai, kita gali untuk kita tanam singkong,”terangnya.

Saat ini tanah itu tidak difungsikan kembali untuk lapangan sepak bola. Namun akan ditanami singkong seluas lapangan sepak bola.

Ia menerangkan sudah beberapa tahun lalu, sudah dipasang plang (klaim milik ahli waris). Hal itu sebagai bentuk tanah itu bukan milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang lagi.

“Sudah kita pasang portal besi dan itu sudah berlangsung sejak lama. Kami pasang plang diatas lahan milik kami. Jika bukan milik kami tentunya kami sudah dinilai melanggar hukum,”kata dia (Bud/Rls).

 128 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here