Arya Sinulingga Dilaporkan ke 27 Mapolda se-Indonesia

0

Arya Mahendra Sinulingga/ Tumang.id

BANDAR LAMPUNG, Tumang.id – “Untuk rekan rekan Pers yang berada di seputar Bandar Lampung mohon kiranya dapat hadir dan dapat meliput di ruang Bareskrim Polda Lampung, jam 13.00 WIB, atas kerjasama yang baik kami ucapkan ,Terima Kasih,”demikian pesan WhatsApp yang disampaikan oleh Marsadt Jaya, Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Lampung.

Organisasi Pospera adalah kader militan Joko Widodo Presiden Republik Indonesia mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Pospera merupakan besutan para aktivis 98 yang dimotori oleh Adian Napitupulu. Arya Mahendra Sinulingga atau Arya Sinulingga telah mengiris perasaan organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia ini sehingga hari ini, Senin (16/11/2020) Arya Sinulingga dilaporkan ke 27 Mapolda di Indonesia.

Pesan WhatsApp sebelumnya juga disampaikan Marsat Jaya yang berasal dari Ketua LBH Pospera Sarmanto Tambunan, SH yang isinya undangan peliputan bagi para insan pers yaitu “LAPORAN SERENTAK TERKAIT FITNAH DAN UJARAN KEBENCIAN ARYA SINULLINGGA DI 27 POLDA”

“Tenggang waktu 3 x 24 untuk Arya Sinulingga meminta maaf dan ruang melakukan klarifikasi langsung pada DPP Pospera agar masalah tidak berlarut larut saat ini telah berakhir dan kami tidak melihat ada sedikitpun niat baik Arya Sinulingga terkait penghinaan, ucapan kebencian dan fitnah yang disampaikan Arya Sinulingga di Sosial Media,”kata dalam undangan peliputan tersebut.

“Karena tidak ada pernyataan maaf dan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut maka kami berhak untuk menafsirkan juga bahwa pernyataan penghinaan, fitnah dan ucapan kebencian yang disampaikan Arya Sinulingga tersebut juga boleh jadi di duga merupakan pernyataan Menteri BUMN mengingat posisi Arya Sinulingga juga merupakan Staffsus merangkap Jubir Menteri BUMN dan Komisaris Holding BUMN yang diangkat Menteri BUMN,”ujarnya.

“Jika benar pernyataan Arya Sinulingga tersebut mewakili pernyataan Kementrian BUMN maka sungguh sangat disayangkan dalam situasi resesi Ekonomi, maraknya pandemi Covid 19, PHK massal, kerugian puluhan Trilyun Rupiah di BUMN, Kementrian BUMN justru mencari kambing hitam atas kegagalannya dengan memecah belah sesama anak bangsa dengan menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah,”tuturnya.

Terakhir, Sesuai dengan janji kami bahwa jika rentang waktu tersebut tuntutan kami tidak diindahkan maka berikutnya kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum dengan membuat pengaduan serentak di 27 Polda yang akan kami laksanakan pada :

Hari/Tgl : Senin 16 November 2020
Waktu : Pukul 13 Waktu setempat.
Tempat : Polda Masing masing Propinsi yaitu :

1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Selatan
4. Kepulauan Riau
5. Riau
6. Jambi
7. Bengkulu
8. Lampung
9. Banten
10. DKI Jakarta
11. Jawa Barat
12. Jawa Tengah
13. Yogyakarta
14. Jawa Timur
15. Bali
16. Nusa Tenggara Timur
17. Kalimantan Timur
18. Kalimantan Tengah
19. Kalimantan Selatan
20. Kalimantan Barat
21. Sulawesi Selatan
22. Sulawesi Tenggara
23. Sulawesi Tengah
24. Sulawesi Barat
25. Sulawesi Utara
26. Maluku
27. Maluku Utara

Demikian Undangan Pers ini kami sampaikan. Atas perhatian, kehadiran dan liputannya kami ucapkan terima kasih. (AR).

 206 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here