Bapas Kelas II Kotabumi Adakan Teken Kerjasama dengan Masyarakat

0

Foto bersama Jajaran Pengurus Bapas Kelas II Kotabumi berserta Masyarakat Lampung Utara/ tumang.id

Lampung Utara, tumang.id (SMSI) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), mengadakan perjanjian kerjasama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan, di Ruang Aula Bapas, Rabu (03/03/ 2021).

Hal itu sangat penting karena berdampak pada kemandirian pada masing masing individu. Baik masih dalam menjalani pidana maupun lingkungan setelah menjalani hukuman.

Diterangkan Welli, Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, penandatangan Kerjasama itu mengacu pada Bidang Undang (UU) Nomot 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, dimana dalam pasal 1 angka 2 menerangkan bahwa pemasyarakatan diselenggarakan secara terpadu antara pembina, yang dibina dan masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting artinya dalam rangka membantu (Masyarakat) Bapas memberikan pembinaan, bimbingan yang baik kepribadian dan kemandirian bagi klien pemasyarakatan. Kemudian agar setelah selesai menjalani pidana dapat berguna bagi lingkungannya.” jelas Welli, kenapa media ini.

Diketahui, ada beberapa Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ikut menandatangi perjanjian kerjasama saat itu antaranya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagat, Yayasan Dakwa dan sosial sabilul mukminin, Ketua Yayasan Panca Budi Mulia serta Owner Percetakan Rahmat Agung. (Sef)

 92 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here