Damkar Tubaba/ tumang.id
Tulang Bawang Barat, tumang.id (SMSI) – Anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) keluhkan dengan adanya pemotongan gajih oleh Bendahara Damkar, Rabu (21/4/2021).
Hal tersebut dikeluhkan Oleh salah satu anggota Damkar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Damkar sebelum menjadi Dinas sendiri gaji kita mengunakan rekening namun pada bulan ini (April) 2021 gaji kita dilakukan pemotongan.
“Dalam gajian pada bulan ini mas, berbeda banget dengan gajian seperti bulan-bulan yang biasanya, yang mana pada bulan biasanya untuk gajih kita (Anggota) ditransfer langsung ke rekening kita, namun aneh nya pada bulan ini tidak seperti itu yang mana gajih tersebut langsung diberikan secara manual langsung oleh bendahara damkar,” terangnya
“pemberian gajih tersebut langsung diberikan oleh bendahara, namun saat pemberian gajih tersebut yang semula gajih kita sebesar Rp. 930.000 untuk persatu bulan namun pada bulan April ini gajian yang diberikan kepada kami sebasar Rp. 900.000 selain itu juga tidak ada slip gajinya,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemotongan, lanjut dia, saat ditanyakan apa sebab ada nya potongan gajih tersebut dan tidak adanya selip gajih, bendahara Damkar menyuruh kami untuk langsung kekantor saja.
Terkait ada nya pemotongan gajih tersebut, Desy Bendahara Damkar membenarkan bawa adanya pemotongan untuk terhadap para anggota.
“Benar ada pemotongan gajih untuk para anggota Damkar, yang mana pemotongan gajih tersebut atas perintah Pimpinan kita,” kata Desy, Saat ditemui diruang kerjanya.
Selaitu, Saat disinggung apa sebab pemontongan gajih tersebut Desy menjelaskan, bahwa pemotongan gajih tersebut untuk melakukan pendesiplinan kepada setiap anggota Damkar.
“Untuk pemotongan gajih ini baru kita lakukan pada bulan ini, pemotongan ini juga dilakukan guna untuk menertipkan kedisiplinan para anggota, selain itu untuk pemotongan ini juga baru dilakukan kebeberapa anggota saja, dikarnakan masih ada beberapa anggota lainnya yang belum mengambil gaji. untuk jumlah dana yang telah dipotong dari beberapa anggota yang telah mengambil gaji tersebut sebesar Rp. 1000.000,” pungkasnya. (Mg).
215 total views, 1 views today