Dana Tambahan Penghasilan Pegawai Petugas Kesehatan Tulang Bawang Raib, Dinkes Bungkam

0

Kantor Dinas kesehatan kabupaten Tulang Bawang/ tumang.id

 

Tulang Bawang, Tumang.id (SMSI) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) terkesan bungkam soal Dana Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP yang sedianya diterima oleh Petugas Kesehatan di setiap Puskesmas pada Desember tahun 2023 lalu namun hingga kini dana tersebut tak kunjung cair.

 

Menurut beberapa pegawai Tenaga Kesehatan yang bertugas di Puskesmas Tulang Bawang bahwa, dana TPP tersebut biasanya rutin setiap bulannya.” Namun, untuk bulan Desember 2023 itu sampai sekarang tidak ada kabar,”kata pegawai di salah satu Puskesmas ini.

 

“Kami mau tanyakan ke Dinas Kesehatan tapi kami takut nanti ada dampak negatifnya bagi kinerja kami. Makanya kami hanya bisa diam tapi tidak ikhlas,”ucap pegawai kesehatan yang enggan ditulis namanya.

 

Sementara, pada Selasa (12/3/2024) beberapa kali dihubungi via WhatsApp, Fatoni,S. Kep.,Ns.,MM, Kepala Dinas Kesehatan dan juga, Arisandi, S.Kep.Nes, M.Kes, Sekretaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang tidak merespon atau terkesan bungkam.

 

Dilain pihak, Firdaus Almuheri, S.H, Ketua Aliansi Barisan Anti Korupsi Indonesia Nusantara (BAKIN) Lampung mengungkapkan, berdasarkan Perbup Tulang Bawang Nomor 2 tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang tertanggal 13 Maret 2023.

 

“Dalam Perbup tersebut sudah ditetapkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya dana TPP itu sudah harus diberikan kepada pegawai,”kata Firdaus.

 

Ditegaskan Firdaus, jika dana Tamsil Petugas Kesehatan pada bulan Desember itu hingga saat ini belum juga diberikan, maka hal ini sudah masuk ke ranah hukum.” Ini masuk ke wilayah peran Aparat Penegak Hukum atau APH. Karena, dana Tamsil atau TPP PNS itu harus dibayar akhir tahun. Melihat persoalan ini, indikasinya dana tersebut dimainkan oleh oknum tertentu,”pungkasnya. (Sahrodi).

 137 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here