Dany Jaelani Berkomitmen Jadikan Kota Cirebon Kota Tanggap Ancaman Narkoba

0

Dok/ tumang.id

 

Cirebon, Tumang.id (SMSI) – Kegiatan bertajuk KOTAN (Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba) itu merupakan salah satu kebijakan pemerintah melalui BNN untuk memerangi dan melawan peredaran narkoba.

 

Moh. Dany Jaelani, S.Sos berkomitmen akan bekerjasama dengan semua pihak guna meningkatkan status ketanggapan Kota Cirebon dalam menghadapi ancaman narkoba.

 

“Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di seluruh kota di Indonesia saat ini memerlukan dukungan berupa kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh pemerintah daerah untuk dijadikan pedoman bagi stakeholders dalam mengambil perannya masing-masing secara kolaboratif dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba,” ujar Dany.

 

Dany menambahkan, dukungan yang dimaksud berupa penguatan regulasi, fasilitasi anggaran dan SDM, serta sinergitas antar stakeholder dalam program P4GN.

 

Dalam paparannya setelah mengikuti Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang di gelar, Rabu 12 Juni 2024 lalu di Cordela Hotel Cirebon, Dany Jaelani memberikan pandangannya

mengenai Strategi P4GN dalam Upaya Mendukung Kotan.

 

“Setidaknya, ada lima variabel utama yang menjadi pedoman untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program IKOTAN pada suatu kabupaten/kota, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan serta variabel hukum.” Ujar Dany.

 

Moh. Dany Jaelani, S.Sos, menjelaskan penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat di arahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat di integritasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045.

 

“Dengan adanya lima variabel ini nanti akan dinilai, apakah di kota/kabupaten tersebut sudah sangat tanggap, tanggap, cukup tanggap, kurang tanggap atau tidak tanggap sama sekali terhadap permasalahan narkoba,” ujar Dany yang hadir dalam acara ini sebagai perwakilan KSOP II Cirebon.

 

Dany yang juga Ketua GM FKPPI Kota Cirebon berharap dukungan dari komponen masyarakat di lingkungan swasta, pemerintah, pendidikan dan juga lingkungan masyarakat untuk berperan serta dalam meningkatkan pengetahuan maupun meningkatkan ketanggapan masyarakat secara keseluruhan.

 

“Program di IKOTAN ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut.” Tutur Dany yang juga Bacalon Wali Kota Cirebon 2024.

 

“Program ini bisa sebagai pedoman untuk bersama-sama saling bersinergi sesuai perannya masing-masing dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah,” tambahnya.

 

Dany Jaelani mengharapkan melalui kegiatan ini didapatkan pemahaman dan partisipasi dari seluruh stakeholder maupun instansi yang terkait bahwa permasalahan narkoba saat ini merupakan tanggung jawab bersama.

 

“Permasalahan narkobar tidak hanya ada di pundak BNN semata, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” Ungkapnya.

 

Dany Jaelani menekankan, status ketanggapan ancaman narkoba Kota Cirebon di tahun 2024 perlu dioptimalkan lagi sinergitas antar lembaga bidang P4GN dengan berpedoman pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden No 47/2019 tentang Perubahan atas Perpres 23/2019 tentang Badan Narkotika Nasional, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 tahun 2021 tentang Kab/Kota Tanggap Ancaman narkoba. (Eka Himawan)

 78 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here