Ditemukan Kembali Pengalihan BST Oleh Aparatur Tiyuh Tanpa Sepengetahuan Penerima

0

Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk milik Rita/ tumang.id

Tulang Bawang Barat, tumang.id – Pemerintah Desa (Tiyuh) Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kembali melakukan pengalihan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tanpa sepengetahuan penerima yang berhak dan terdaftar menerima BST dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Rita salah satu penerima BST Tiyuh Penumangan merasa kecewa kepada pihak pemerintah Tiyuh yang telah menyetujui adanya pengalihan namanya, kepada penerima lain yang tidak masuk dalam daftar pemerima BST.

“Pada waktu akan ada pengambilan BST tahap ke-7 (Tujuh) saya dapat kertas pemberitahuan untuk pengambilan BST itu yang diberikan oleh pak RT, waktu diberikan kertas itu pada malam hari, nah setelah paginya pak Rtnya datang kerumah lagi dan mengambil kertas yang diberikannya pada malam itu,” jelas Rita.

Lebih lanjut, Rita yang merasa aneh dengan kelakuan pak Rt yang memberikan kertas pada waktu malam itu dan paginya diambil kembali oleh pak Rt, lalu Rita mencoba menanyakannya kepada pak Rt tersebut.

“Sayakan merasa heran kenapa kok kertasnya diambil lagi, ya saya tanya pak Rtnya, kenapa kok diambil lagi pak kertasnya “Ini di ambil dulu kalaupun tidak ada gejolak nanti di pulangin lagi” jawab pak Rtnya. Tapi sampai sekarang enggak di pulangin kertasnya itu.

Nah pada tahap ke-8 (Delapan) kertas itu keluar lagi tapi enggak di kasih ke saya, setelah saya cari tau ternyata sudah dialihkan ke orang lain tanpa sepengetahuan saya. Terus terang saja saya enggak terimalah nama saya terdaftar sebagai penerima tapi kok orang lain yang dapet. Saya bukan masalah duit bantuan itu tapi paling tidak harus koordinasi dulu dengan saya karena KTP dan KK saya yang terpakai,” Tegasnya

Ditempat berbeda, Salah satu pendamping BST Tiyuh Penumangan menjelaskan, Tugas mereka hanya menerima undangan yang sudah keluar lalu memberikannya kepada pihak Tiyuh dalam hal ini Sekretaris Tiyuh, selebihnya itu sudah kewenangan sekretaris Tiyuh tersebut.

“Tugas kami disini, kalau undangannya sudah keluar kami terima dan kami kasih ke sekretaris Tiyuh, untuk pengalihannya kami juga kurang paham karena itu kewenangan sekretaris Tiyuh, kami hanya sebatas menyalurkan dan membantu, kalaupun penerimaan BST tersebut tidak bisa ngambil karena ada alasan tertentu maka dia bisa di wakilkan dengan adanya tanda tangan penerima,” ucap Pendamping BST Tiyuh. (MG)

 1,127 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here