Dugaan Tipikor Dana OP Pajak, Camat Gunung Terang Enggan Berkomentar, Minggu Depan Dipanggil Inspektorat

0

Irban v inspektorat Muslim baju puti dan camat gunung terang Dahyi Adijaya memakai peci hitam/ tumang.id 

 

 

Tulang Bawang Barat, Tumang.id (SMSI) – Indikasi Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional Petugas Pemungutan PBB di Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) semakin terkuak. Pasalnya, hingga saat ini Camat setempat tetap enggan berkomentar.

 

Bahkan, Camat Gunung Terang Dahyi Adijaya hanya mengamini keterangan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tubaba yang menyatakan jika Dana yang menjadi hak dari petugas Pemungutan PBB di tiyuh-tiyuh tersebut memang selalu disalurkan oleh Pemerintah Daerah melalui Kecamatan.

 

Hal tersebut tentunya menguak indikasi korupsi yang dilakukan oleh pihak kecamatan. Mengingat, selama ini Dana tersebut tidak pernah sampai ke tangan aparatur Tiyuh yang ditugaskan sebagai Petugas Pemungutan PBB.

 

“Kan, kemarin sudah dijawab oleh Dispenda (Bapenda),”singkat Dahyi Adijaya, Camat Gunung Terang melalui pesan WhatsApp, Jum’at (12/7/2024) kemarin.

 

Dihubungi terpisah, Muslim, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) V, mewakili Perana Putera, Inspektur pada Inspektorat Tubaba menegaskan bahwa Inspektorat Tubaba akan mengusut tuntas kasus Dana Pajak tersebut.

 

“Ya, nanti Minggu depan kita panggil camat untuk klarifikasi ya,”tegas Muslim.

 

Sebelumnya, Ainudin Salam, Kepada Bapenda Tubaba melalui Kasubbid Pengembangan menyatakan jika Dana OP Petugas Pemungutan Pajak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 69 dan juga Peraturan Bupati Tubaba.

 

Sehingga, kata Yudi, Pemkab Tubaba telah menyalurkan dana tersebut setiap tahunnya dengan persentase mengacu pada peraturan tersebut.”(Dana) Sudah tersalurkan setiap akhir tahun ke kecamatan,”terangnya. (Megi)

 168 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here