Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Harus Minta Maaf Secara Terbuka Kepada Wartawan

0

Musyawarah Empat Organisasi Wartawan Kabupaten Mesuji / Tumang.id

Mesuji, Tumang.id – Mulai Senin 28 September 2020, Yanuar Fitria, SKM,. MM Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Lampung memberikan waktu 2 X 24 Jam untuk menarik kembali statmentnya dan meminta maaf secara terbuka kepada wartawan melalui Media Massa.

Hal ini desakan dari Empat Organisasi Wartawan berkiprah di Kabupaten Mesuji atas statmentnya yang bernada menyudutkan profesi Jurnalis soal berita penelantaran Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beberapa waktu lalu.

“Berita tidak benar yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mesuji menelantarkan pasien 07” demikian pernyataan Yanuar Fitria yang merupakan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu berita menampilkan hasil wawancara wartawan Televisi, Media Cetak, maupun Online beberapa waktu lalu.

Para jurnalis yang terdiri dari organisasi PWI, AWPI, IWO, dan LPDJ pada Senin kemarin tepatnya di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji berkumpul dan menyerukan aksi Boikot Pemberitaan bersama tiga (3) mereka tidak dipindahkan oleh Yanuar Fitria. Bahkan, mereka menyebutkan bahwa Yanuar Fitria tukang “Adu Domba”. Adapun tiga pengadilan yang diajukan yaitu:

Pertama, meminta Bupati Mesuji selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 memberikan teguran keras kepada Juru Bicara terhadap Yanuar Fitrian, SKM ,. MM karena, pasien Covid-19 nomor 07 secara visual kepada wartawan mengaku ditelantarkan saat diisolasi mandiri.

Kedua, meminta-minta kepada Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mesuji sdr. Yanuar Fitrian untuk tidak lagi menggunakan narasi publikasi untuk kepentingan publik yang menjalankan konplik.

Ketiga, dalam waktu 2 x 24 jam dari berita acara ini dibuat keempat organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Mesuji ini meminta agar Yanuar Fitrian meminta maaf atas pernyataannya secara resmi di media online dan Televisi yang menyebut berita tidak benar Pemerintah Kabupaten Mesuji telantarkan pasien 07 terpapar Covid-19.

“Kita wartawan saat ini di serang dengan politik Negeri Belanda yakni politik pecah belah, pejabat yang satu ini suka sekali memakai politik pecah belah, berdampak buruk bagi media sehingga kita jangan diam,” ujar Apriyadi, Sekretaris PWI Kabupaten Mesuji.

Pada pukul 15.10 WIB perwakilan dari organisasi wartawan di Mesuji menyerahkan Berita Acara tersebut kepada Pemda Mesuji yang diterima oleh Plt. Kabag Humas Kabupaten Mesuji, Angga di ruang kerjanya di lantai dua (2) kantor Bupati Mesuji di Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.

“Saya selaku Humas Forkopimda Mesuji akan memulai berita acara acara dari teman-teman wartawan ke Bapak Sekda sesegera mungkin karena dalam surat berita acara ini hanya di beri waktu 2 X 24 jam,” ucap Angga. (RD).

 159 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here