KPK Bersama Kejati Dampingi PT Bank Sumut Pulihkan Kredit Bermasalah

0

KPK Bersama Kejati Sumut/ tumang.id

Sumatera Utara, tumang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendampingi PT Bank Sumut dalam upaya pemulihan kredit bermasalah. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Selasa (01/12/20).

“Uang yang dipinjam merupakan aset BUMD atau milik negara. Apabila debitur menunggak kewajiban artinya debitur memiliki kewajiban kepada negara. Semoga tidak ada kebocoran di sana karena dapat dikategorikan penggelapan,” tegas Koordinator Wilayah I Yudhiawan.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan berita acara (BA) pertemuan. Pada BA semua pihak sepakat untuk mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) dalam proses penyelesaian permasalahan ini sesuai perjanjian.

KPK mengingatkan kepada manajemen Bank Sumut bagaimana membuat mitigasi risiko agar masalah serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. (Rls/AR)

 383 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here