Lapor! RSUD Ryacudu Lampung Utara Diduga Mengcovidkan Pasien DBD

0

Surat dari Dinas Kesehatan Lampung Utara hasil Swab Test Pasien Syarifudin/ Tumang.id

LAMPUNG UTARA, Tumang.id – Siapa yang tidak takut jika didiagnosa terpapar Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Naasnya, sorang Warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) harus merasakan peristiwa yang mengerikan ketika dirinya terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) lalu oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen HM Ryacudu tiba-tiba memutuskan pasien ini dibawa ke ruang isolasi Covid-19.

Pasien tentunya mengeluhkan pelayanan RSUD Ryacudu itu, terlebih pengakuan pasien bahwa di ruang isolasi Covid-19 tersebut suasananya sangat mengerikan. Hal ini di ungkap langsung oleh pasien, Syarifudin (40). Dirinya merasa terabaikan oleh pihak RSUD Ryacudu Kotabumi karena diisolasi berminggu-minggu tanpa pemberitahuan secara jelas dari Rumah Sakit Umum milik pemkab Lampura tersebut.

Awalnya, menurut Syarifudin, ia menjalani pengobatan di RSUD tersebut karena terjangkit DBD. Ketika sembuh dan hendak pulang kerumahnya pada tanggal (16/11/2020), pasien ini diminta Rapit Test oleh pihak terkait dan dinyatakan reaktif Covid-19.

“Saya awalnya kena DBD dan di RSUD Ryacudu beberapa hari. kemudian ketika sudah mulai membaik dan di perbolehkan pulang, mendadak saya di suruh isolasi mandiri oleh pihak rumah sakit, katanya saya reaktif covid-19 padahal hasil swabnya aja belum keluar, ini ada apa?,” cetusnya.

Menurutnya, kondisi tersebut dijadikan dasar rumah sakit milik Pemkab Lampura tersebut untuk memaksa dirinya agar diisolasi hingga 15 hari kedepan tanpa memastikan dahulu hasil swab test yang dijalaninya.

Oleh sebab itu, kuat dugaan adanya manipulasi hasil swab test milik pria yang akrab disapa Syarif ini, lantaran pihak Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi tak memberitahukan hasil swab test miliknya dan membuat si pasien tersebut mencari tahu sendiri.

“Saya belum tau hasil test swab ini positif atau negatif makanya saya cari tahu sendiri, ternyata hasil swab test itu sudah keluar pada tanggal 27 November lalu dan di tandatangani Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampura dengan hasil negatif,”bebernya.

Mengetahui ada kejanggalan dalam hasil pemeriksaan swab test covid-19 oleh pihak RSUD Ryacudu Kotabumi yang di ketahuinya pada tanggal 1 desember 2020 lalu, dirinya mendatangi kantor Dinkes Lampura guna meminta kejelasan dan surat bukti hasil pemeriksaan tersebut pada hari sabtu tanggal 5 Desember kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu, Kotabumi Dr.Syah Indra Husada Lubis, saat ditemui awak media, Pada Jumat Kemarin (4/12/20), membantah semua keluhan pasien Syrif. Dia mengklaim, penanganan medis sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Covid-19.”Persoalan Hasil Swab Test Cukup Lama,”cetusnya.

Syah Indra beralasan, Pemeriksaan Spesimen di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sedang menumpuk. (Sef).

 529 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here