Mencegah Penularan Virus Covid-19, Pasien RSUD HM Ryacudu Lampura Wajib Terapkan Prokes

0

Plt. Direktur RSUD HM. Ryacudu dr. lndrasyah Lubis/ tumang.id

Lampung Utara, tumang.id – Dalam rangka mencegah penularan serta memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM. Ryacudu, Lampung Utara (Lampura), pihak rumah sakit, berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pasien yang hendak berobat ke rumah sakit, dengan tetap menerapkan kebijakan aturan protokol kesehatan, yang ditetapkan oleh pemerintah guna menanggulangi Covid-19, Rabo (23/12/2020).

Hal tersebut diutarakan Plt. Direktur RSUD HM. Ryacudu dr. lndrasyah Lubis, SP. OG., Aturan yang telah kita terapkan kepada para pasien yang datang ke Rumah Sakit untuk berobat sudah dimulai dari beberapa bulan yang lalu, akan tetapi sampai saat ini kami tetap menerapkan aturan protokol kesehatan tersebut guna menekan penyebaran dan penularan virus Covid-19, kepada setiap individu satu dan yang lainya”, jelasnya.

Dilanjutkannya, kita semua haruslah mematuhi dan juga menerapkan apa yang telah ditetapkan terkait peraturan protokol kesehatan oleh pemerintah karena melalui cara inilah salah satu upaya yang dinilai dapat menekan dan Memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk membantu pemerintah menuntaskan permasalahan yang tengah terjadi.

Maka dari itu sangatlah begitu penting bagi kita semua seluruh masyarakat Lampura khususnya untuk dapat benar-benar mematuhi peraturan protokol kesehatan tersebut supaya bencana ini dapat segera berakhir sesuai harapan kita bersama ungkap Indra, saat di jumpai diruang kerjanya.

Untuk itulah, diharapkan sekali lagi kepada seluruh lapisan, masyarakat Lampura supaya selalu menerapkan 3M+1T, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Tidak Berkerumun,” pungkas Indra. (Sef)

 98 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here