Mendag Muhammad Lutfi dan Gubernur Arinal Pastikan Harga Minyak Goreng di Provinsi Lampung akan Kembali Normal

0

Mendag Muhammad Lutfi dan Gubernur Arinal/ tumang.id

Bandar Lampung, Tumang.id (SMSI) – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memastikan harga minyak goreng di Provinsi Lampung akan kembali normal.

Hal itu terungkap saat Rakor Menteri Perdagangan dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota terhadap Implementasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pasokan minyak goreng di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (24/2/2022).

Lutfi menyebutkan kondisi akan kembali normal paling lambat awal Maret 2022.

“Mudah-mudahan ini akan berangsur normal setidaknya paling lambat akhir minggu depan,” ujar Lutfi.

Mendag Lutfi mengatakan pihak Kementerian Perdagangan akan memasok minyak goreng ke Provinsi Lampung.

Lutfi menjelaskan kebutuhan minyak goreng di Provinsi Lampung sendiri sebesar 18 ribu ton per bulan.

Dari 18 ribu ton tersebut nantinya akan di kontrakan langsung melalui Crude Palm Oil (CPO) dengan harga subsidi Rp.9.300 kepada perusahaan di Lampung.

Perusahaan tersebut yaitu PT Palma Bumi Lestari (PBL), CV Sinar Laut dan PT Domus Jaya.

“Mudah-mudahan masalah kelangkaan minyak goreng di Lampung ini bisa selesai. Dengan adanya kontrak-kontrak baru, kita akan bereskan semuanya, mudah-mudahan menjelang normal sampai akhir minggu depan,” katanya

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan masyarakat tidak perlu gelisah karena sudah tersolusikan oleh Kementerian Perdagangan.

“Masing-masing kebutuhan akan segera diberikan kepada masing-masing Kabupaten/Kota,” ujar Arinal.

Arinal meminta kepada para Bupati/Walikota bersama Dinas Perdagangan agar melakukan pengawasan terhadap distribusi di daerah.

Menurutnya, jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan perorangan secara komersil.

“Dan jangan sampai minyak goreng yang diberikan untuk Lampung keluar ke Provinsi lain. Ma j-masing Kabupaten/Kota harus menjaga stok yang diberikan sesuai dengan peruntukan,” katanya. (*)

 50 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here