Nirlan Tekankan Wajib Patuhi Prokes Covid-19 di Lampung Tengah

0

Saat sosialisasi Protokol Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah / Tumang.id

Lampung Tengah, Tumang.id – Guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang cuti bersama ini, Pj Sekda Kabupaten Lampung Tengah, Nirlana ajakan pengelola tempat wisata serta seluruh masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, tangan dengan sabun, dan penjaga jarak serta batasan jumlah wisatawan hanya bisa 50 persen pengunjung seperti hari-hari biasanya.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Nirlan saat melakukan peninjauan di beberapa posko dan titik perbatasan bersama satuan tugas penanganan Covid-19, kamis Malam (29/10/2020).

“Sengaja malam-malam seperti ini saya dan Tim satuan kerja penanganan yang melakukan patroli secara langsung melihat situasi di beberapa pos perbatasan yang menjadi keluar masuknya kendaraan dan di terminal-terminal yang ada,” kata Nirlan.

“Guna mengantisipasi akan meningkatkan peningkatan pergerakan orang, sejalan dengan libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 ini, yang menyebabkan peningkatan penularan virus corona, dan ini berkaitan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mengatasi peningkatan kasus penularan Covid-19,” sambung Nirlan.

Pihaknya menekankan kepada Pemerintah Kecamatan dan Kampung atau Kelurahan agar berinovasi dengan aparat TNI / Polri di tempat-tempat pariwisata agar dapat mengurangi kerumunan.

Selain itu, jelaskan Nirlan, Pemkab Lampung Tengah juga selalu mengingatkan agar sosialisasi secara terus-menerus di berbagai tempat terkait mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sehingga libur panjang menjadi lebih aman dan nyaman.

Nirlan sangat berharap kepada para media, agar senantiasa menyampaikan pesan liburan yang aman dan nyaman tanpa kerumunan, tanpa kumpul-kumpul.
Dengan demikian kasus Covid-19 bisa kita kendalikan, ā€¯pungkasnya. (Ade / su).

 443 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here