Pemkab Tulang Bawang Barat Roling 5 Pejabat Esselon II

0

Ruang Aula Bupati Tubaba/ tumang.id

Tulang Bawang Barat, tumang.id – Pemerintah Kabupaten Tulang Tawang Barat (Tubaba) kembali lalukan roling Pejabat Tinggi Pratama Esselon II di lingkung Pemkab setempat, Jumat (27/11/2020).

Hal tersebut, berdasarkan Nomor : B/244/III.03/HK/Tubaba/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawi negri sipil tinggi Pratama dilingkungan kabupaten Tubaba.

Kelima pejabat yang dilakukan roling yakni, pertama, Munyati, S.Pd.,MD jabatan lama Staf Ahli Bupati Urusan Wajib bukan urusan dasar Sekretariat Daerah kabupaten Tubaba menjadi kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kedua Drs.Gustmai,S.sos.M.Si jabatan lama Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan pariwisata menjadi kepala Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi kabupaten Tubaba, Ketiga Ir. Abdul Sani,MM jabatan lama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Menjadi Kepala Dinas Perikanan kabupaten Tubaba.

Keempat, Nakhoda, SH,.MH jabatan lama Kepala Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Assisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Kelima, Reni Dewi Rafia, SH,.MM jabatan lama kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menjadi Staf Ahli Bupati Urusan Wajib bukan urusan dasar Sekretariat Daerah kabupaten Tubaba.

Pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Umar Ahmad,SP. Bupati Tubaba yang bertempatan di Ruang Aula Bupati.

“Dalam pelantikan ini terdapat tiga pertimbangan yang pertama, untuk penyegaran karir bagi ASN bersangkutan, kedua untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah yang menargetkan percepatan pelkasanan program-program prioritas daerah dan ketiga dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” ungkapnya.

“Dan dalam pelantikan ini saya berharap kepada saudara-saudara yang dilantik agar segera mungkin melakukan adaptasi ditempat kerja yang baru, sehingga dampak positif dari pelantikan ini pun akan dapat segera dirasakan,” tutupnya. (MY)

 911 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here