Polres Tubaba Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Warga Tiyuh Panaragan

0

Pelaku berinisial R di Polres Tubaba/ tumang.id

Tulang Bawang Barat, tumang.id – Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil meringkus seorang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK mengatakan, terduga pelaku yang berinisial R (35) berprofesi sebagai petani, warga RT/RW 001/004 Tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba, diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

AKP Nasir mengatakan, Pada hati selasa (1/12/2020) sekitar pukul 15.00 Wib, anggota Sat Narkoba Polres Tubaba mendapatkan informasi bahwa R melakukan transaksi narkotika dirumahnya di Tiyuh Panaragan Kec.Tulang Bawang Tengah. Kemudian Tim Satnarkoba dipimpin Kasat Narkoba meluncur ke sasaran.

Setelah melakukan pencarian dan dilakukan penangkapan, kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu,pirek dan seperangkat alat hisap shabu (bong) di dalam kamar.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, lalu ditemukanlah barang bukti berupa satu bungkus plastic klip kecil berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu seberat 0,12 gram, satu tabung kaca pirek, satu korek api gas, satu botol plastic kecil warna putih terdapat selang pipet bengkok pada tutup botol di duga bong (alat hisap shabu) dan lainnya.

“Pelaku dijerat pasal 114 Ayat(1) atau Pasal 112 Ayat(1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun dan paling lama seumur hidup,” tuturnya. (MY)

 755 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here