Proyek BPBD Kabupaten Tubaba Diduga Sarat Masalah

0

DPRD tubaba di lokasi pengerjaan Proyek/ tumang.id

Tulangbawang Barat, tumang.id – Diduga bermasalah proyek Penimbunan badan jalan rawan bencana dengan nilai sekitar 6 miliyar tahun 2020 milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tubaba. Anggota Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) setempat menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama dengan pihak BPBD, LPSE, Pokja, dan Perusahaan Pemenang tender diruang komisi I DPRD setempat. Selasa (29/9/2020)

Dalam hearing itu ada sejumlah pembahasan terkait proyek yang menghabiskan dana senilai miliayan rupiah yang dipusatkan di Kecamatan Tulang Bawang Tengah tersebut baik dari proses perencanaan maupun dari proses pengerjaan. Seusai hearing anggota DPRD Tubaba beserta pihak terkait langsung melakukan peninjauan kelokasi pengaerjaan proyek yang terletak di Tiyuh Panaragan -Menggala mas.

Yantoni ketua Komisi I DPRD Tubaba mengatakan dari hasil hearing dan peninjauan kelokasi ada sejumlah dugaan permasalahan dan pihaknya meminta kepada perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut agar mengerjakan proyek sesuai dengan bestek yang sudah ditentukan.

“Kami DPRD ini sudah dua kali turun langsung untuk meninjau perkerjaaan tersebut, dan setiap kami turun selalu menemukan kesalahan pada pekerjaan proyek itu,”ujar Yantoni saat melakukan peninjauan kelokasi proyek.

Yantoni menegaskan apabila proyek tersebut tidak dibenahi sesuai dengan ketentuan maka pihaknya akan menyarankan untuk dibongkar ulang atau menyerahkan permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH)

“Karena talut ini harus menggunakan pondasi dengan kedalaman 30 cm, namun faktanya dilapangan tidak menggunakan pondasi. Jadi kami menegaskan kepada perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut agar dapat membenahi kembali sesuai bestek dan jika dilanjutkan seperti itu maka kami minta untuk di bongkar kembali,”tegasnya.

Yantoni juga menambahkan hasil hearing dan sejumlah temuan tersebut akan menjadi catatan DPRD Tubaba,
“Sejumlah catatan itu akan dikoordinasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menjadi pertimbangan pada pemeriksaan BPK nantinya,” jelasnya.(RD)

 313 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here