Sebanyak 30 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Kecamatan Pagar Dewa

0

Operasi Yustisi Kecamatan Pagar Dewa/ tumang.id

Tulang Bawang Barat, tumang.id – Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), melakukan operasi yustisi satgas covid-19, yang dilakukan ditiyuh marga jaya indah dan tiyuh Bujung Sari Marga.

Eriko fernando Camat Pagar Dewa Mengatakan, Bahwa satgas Covid-19 kecamatan Pagar Dewa hari ini melakukan operasi yustisi, operasi yustisi tersebut dilaksanakan didua tiyuh yakni, Tiyuh Marga Jaya Indah dan Tiyuh Bujung Sari Marga.

“Hari ini kami Satgas Covid-19 Kecamatan Pagar Dewa melakukan kegiatan rutin yaitu, operasi yustisi yang dilakukan didua Tiyuh, Tiyuh Bujung Sari Marga dan Tiyuh Marga Jaya Indah,” ucap Eriko, Selasa (18/11/2020).

Lebih lanjut Eriko mengatakan, Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, ada 30 orang warga yang didapati satgasnya melanggar Protokol Kesehatan (Prokes),
Dan dari masing-masing warga tersebut diberikan sanksi.

“Dalam operasi yustisi hari ini kami mendapati sebanyak 30 orang warga yang melanggar Prokes, diantaranya yang terdiri dari warga tiyuh marga jaya indah, warga tiyuh bujung sari marga, warga kibang tri jaya, warga tiyuh lesung bakti dan warga menggala, dari masing-masing warga pelanggar tersebut diberikan sanksi yakni, push-up, pembacaan pancasila serta menyanyikan lagu nasional,” tuturnya. (MG)

 949 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here