Tambang Emas Ilegal Merajalela Di Mandailing Natal, Limbahnya Cemari Sungai

0

Tambang Emas Di Mandailing Natal/ tumang.id

Mandailing Natal, tumang.id – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara (GNPK RI Sumut) menilai permasalahan pencemaran Sungai Batang Natal maupun anak sungainya seperti Sungai Desa Sipogu, Sungai Parlampungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akibat ulah penjahat pengusaha tambang emas ilegal, hingga saat ini masih terus merajalela.

Akibat tambang emas ilegal tersebut, sungai menjadi berlumpur, kotor, dan berwarna kecoklatan, akibat pencemaran berat. Ada kesan aparat hukum dan pemerintah melakukan pembiaran.

Akibat dari pembiaran terhadap kegiatan tambang emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Batang Natal tersebut, aliran Sungai Batang Natal pun sudah menyempit dan tidak beraturan.

Lebih mengherankannya, tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat itu berlokasi di sepanjang tepi sungai dan pinggir jalan raya, namun aparat hukum (APH) terkesan acuh dan membiarkan begitu saja.

Yulie Lubis, Sekretaris GNPK RI Provinsi Sumut menjelaskan bahwa aliran Sungai Batang Natal sudah tercemar habis-habisan akibat tambang emas ilegal itu, dahulu air itu masih bisa kita konsumsi langsung karena bening dan bersihnya.

Menurutnya, yang jelas pengusaha tambang emas ilegal kian hari tambah kaya raya dan merajalela. Ada dugaan pemain pada aktiviatas tambang ilegal yang telah merugikan masyarakat sekitar DAS.

Aliran Sungai Batang Natal panjang lebih 90 km hingga ke bibir pantai yang melintasi sejumlah desa. Desa-desa itu antara lain, Desa Sopo Tinjak, Bulu Soma, Tarlola, Aek Guo, Aek Rao Rao, Aek Nangali, dan Batu Nabontar. Juga, Desa Bangkelang, Tombang Kaluang, Sipogu, Ampung Padang, Ampung Siala, Jambur Baru, Muara Parlampungan, Rantobi, dan Dusun Batu Marsaung, Simarrobu (Kecamatan Batang Natal).

“Kalau pun dikatakan tambang emas ilegal itu untuk mencari sesuap nasi, itu hanya bagi segelintir masyarakat saja.” Tegas Yulie Lubis.

Kami dari GNPK RI Provinsi Sumatera Utara akan segera mengecek ke lokasi guna mengumpulkan data dan informasi guna penanganan lebih lanjut, selain merusak lingkungan, kasihan masyarakat banyak yang dirugikan.

Lanjut Yulie Lubis, “Mereka tidak bisa lagi memanfaatkan air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.”

Aktivitas tambang emas ilegal tak pernah berhenti, siang dan malam Sungai Batang Natal keruh akibatnya, ribuan masyarakat di kawasan Pantai Barat Kabupaten Madina, menjadi korban tambang emas ilegal.

Pengerukan dilakukan di sepanjang DAS, tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan, ironisnya aparat penegak hukum di daerah belum memberangus aktivitas tambang emas ilegal di wilayah ini.

Dampaknya, erosi menyebabkan suspensi karena partikel-partikel mengalir ke sungai. Partikel-partikel ini, berpotensi menimbulkan sedimentasi bagian muara.

Selain itu sedimen dari aktivias penambangan turut menyumbang terjadinya pendangkalan di bagian muara, menganggu aktivitas perahu nelayan serta alur sungai. Biota sungai juga terganggu.

Kalau bicara biota perairan di Sumatera, termasuk Sumatera Utara bagian barat khusus Sungai Batang Natal, di sana ada ikan sidat.

Masyarakat lokal menyebut dengan ikan panjang. Ikan ini bertelur di Samudra Hindia dan besar di hulu sungai. Ada juga ikan Batak, biasa disebut juga jurung.

Kalau perairan rusak, akan mengganggu sidat, jurung dan biota sungai lain. Sedimentasi juga bisa mengganggu pernapasan ikan-ikan yang biasa hidup di perairan jernih, seperti jurung.

Imbasnya tutur Yulie Lubis, akan terjadi kepunahan lokal kalau jalur ikan terputus atau wilayah jelajah terhambat oleh limbah-limbah tambang emas ini.

Sedangkan jenis kerang-kerangan, kepiting dan udang, katanya, harus bisa beradaptasi. Kalau tidak, mereka akan mati atau mencoba berusaha menghindar dan mencari habitat baru, yaitu aliran sungai kecil di dekat sungai tercemar.

Untuk jurung, katanya, kepunahan lokal kemungkinan terjadi dalam jangka panjang, namun ikan-ikan ini mungkin akan berusaha atau bermigrasi ke bagian hulu atau mencari jalur-jalur sungai lebih jernih dan bersih yang belum tercemar.

Di Sungai Batang Natal, jenis ikan ini akan langka karena bermigrasi.

Pertambangan emas, katanya, biasa menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Kondisi ini berpotensi mencemari juga biota yang hidup di sana.

Yulie Lubis menegaskan apabila Aktivitas tambang emas ilegal tersebut terus berjalan, dirinya akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum guna menutup kegiatan tersebut.

Sudah sepantasnya aparat penegak hukum sebagai pengayom masyarakat melaksanakan tugasnya. Jika diperlukan, Yulie Lubis pun akan terus berupaya melaporkan hingga tingkat pusat.

Hal ini ia sampaikan apabila dalam laporannya nanti dari hasil Investigasi di lokasi tambang tersebut Aparat Penegak Hukum dan pemerintah daerah setempat serta para pemangku kebijakan daerah tidak menutup tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal. [Tim GNPK RI Sumut]. (AR)

 472 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here