Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Satgas Lamteng Gencar Lakukan Oprasi Yustisi

0

Satgas Covid-19 Lamteng Lakukan Oprasi Yustisi/ tumang.id

Lampung Tengah, tumang.id – Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah Melaksanakan Operasi Yustisi untuk Menekan Penyebaran virus Covid-19 di 5 (lima) Kecamatan Kabupaten Lampung Tengah. Senin, (01/02/2021).

Menurut Kasat Binmas Polres Lamteng, AKP Kurmen Rubiyanto, S.H.,M.M, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H Operasi ini masih dalam rangka melaksanakan Surat Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan Virus Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan anggota TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Satpol PP, Hingga Kejaksaan dalam rangka Penegakan Disiplin Masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 5 (Lima) Kecamatan yaitu Kec. Terbanggi Besar, Kec. Terusan Nunyai, Kec. Bumi Ratu Nuban, Kec. Kalirejo, dan Kec. Kotagajah Kab. Lampung Tengah.

Lebih lanjut Operasi yustisi ini dilakukan secara masif dan Humanis guna untuk mendisiplinkan warga, yang mana apabila kedapatan ada warga yang tidak memakai masker akan diberikan teguran dan himbauan.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini kami juga membagikan masker kepada masyarakat , guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Ia pun berharap agar masyarakat selalu Patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pola 3M + 1T (Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19. “Jangan lupa terapkan 3M+1T sehingga dengan demikian harapannya dapat memutuskan mata rantai penularan covid-19,” pungkasnya. (Ade)

 271 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here