Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan DD, Inspektorat: Laporan Sedang dalam Proses

0

Kantor Inspektorat Lampung Tengah/ tumang.id

Lampung Tengah, tumang.id (SMSI) – Menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019 yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Kampung Bandar Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung tengah pada tanggal 20 april 2021 lalu, Bahtiar beserta Tim Media mendatangi Kantor Inspektorat setempat.

Saat di konfirmasi di Kantor Inspektorat, PLH Kasuba mengatakan bahwa laporan tersebut sudah di serahkan di Inspektur Pembantu V (Irban 5) dan sedang di pelajari baru akan di tindak lanjuti.

“Berkas bapak sudah di irban 5, sedang dipelajari,” jelas Lilik (panggilan akrabnya-red) saat di temui di kantor Inspektorat.

Ia pun melanjutkan, “Nanti akan kami hubungi bapak ya jika laporan ini akan di proses,” lanjutnya.

Bahtiar yang merupakan Ketua Umum Lembaga Bhakti Masyarakat berharap agar laporan tersebut dapat segera di proses dan di tindak lanjuti serta apabila terjadi penyalahgunaan dalam penggunaan serta tidak sesuai dengan realisasinya, Bahtiar berharap agar pihak Inspektorat dapat memberikan sanksi tegas kepada Oknum Kepala Kampung yang di maksud dalam laporannya tersebut.

“Saya berharap laporan dari lembaga kami ini dapat segera di proses,” harap Bahtiar yang di sampaikan kepada awak Media.

Menurut pantauan Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang ) dari Lembaga Bhakti Masyarakat (Lbm), dana yang di maksud bukan di pergunakan untuk pembangunan atau rehab Embung Desa sebagai mana yang tertera di realisasinya .

“Tidak sesuainya realisasi dengan laporan maka di situlah besar adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut,” imbuhnya.

Bahwasanya menurut Bahtiar selaku Ketua Umum Lembaga Bhakti masyarakat (Lbm) bahwa anggaran sebesar itu, diaalihkan ke peremajaan sungai yang mana dalam hal itu sebagaimana yang juga pernah di terangkan oleh Oknum Kepala Kampung setempat saat di konfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

“Bukan untuk pembuatan embung tapi untuk peremajaan sungai,” ucap Sutopo saat itu .

Ia pun menerangkan bahwa untuk embung sendiri merupakan anggaran dari bentuk CSR dari salah satu perusahaan setempat.

“Untuk embung itu sendiri sudah ada CSR dari Gunung Madu,” terangnya dengan jujur saat di konfirmasi perihal dana yang dialokasikan ke Embung Desa. “Dan itu sudah di audit oleh tim audit dari Inspektorat saat itu dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (Tim)

 283 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here