Tim Forkopimca Bontomate’ne Padatkan Operasi Yustisi di Jalur Pelabuhan Ferry

0

Saat Operasi Yustisi di Jalur Pelabuhan Ferry langsung/ tumang.id

Kepulauan Selayar, tumang.id – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) yang diselenggarakan sebagai bentuk upaya untuk menekan dan meminimalisir pergerakan virus covid 19, digelar aparat gabungan forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimca) Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, bertempat, di jalan poros Pelabuhan Ferry Pamatata.

Gelar operasi yustisi dilaksanakan jajaran Koramil 1415-04/Bontomate’ne, bersama anggota Kodim 1415/Selayar, Personil Kepolisian Polsek Bontomate’ne, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Bontomate’ne.

Danramil 1415-04/Bontomate’ne, Letda Inf. Ramoddin, menegaskan, operasi yustisi dipadatkan dan diefektifkan jajaran forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimca) Bontomate’ne, untuk mendorong pemahaman serta penyadaran penggunaan masker di masyarakat.

“Oprasi Yustisi ini kita gelar tujuannya agar masyarakat lebih tau dan paham akan kegunaan masker bagi kesehatan,” jelasnya.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, jajaran forkopimca Bontomate’ne tak akan pernah bosan mengarahkan dan mengedukasi masyarakat serta pengendara untuk membiasakan penggunaan masker dalam melaksanakan rutinitas dan aktivitas hariannya.

“Selain kita memberikan pemahaman tentang penggunaan masker kepada masyarakat, kita juga tidak pernah bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat serta pengendara untuk selalu membiasakan diri menggunakan masker disetiap kegiatan rutinitas dan aktivitasnya sehari-hari,” terangnya.

Operasi yustisi di wilayah Kecamatan Bontomate’ne, dipusatkan di tiga titik lokasi mulai di pusat kota Batangmata, Desa Buki dan Desa Bungaia. Pelaksanaan operasi di Desa Bungaia sendiri, dipimpin, Kapolsek Bontomate’ne, Iptu Muh. Idris, S Sos.

Meski masih kerap menjumpai pelanggar dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Akan tetapi, petugas mengaku enggan menerapkan sanksi yang tidak mendidik, kunci Ramoddin dalam keterangan pers yang disampaikannya kepada wartawan, hari, Kamis, (01/10). (AF/Rilis)

 297 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here