Warga Sumber Makmur Pertanyakan Status Ketua KKM dan SATLAK

0

Presentase Bangunan/tumang.id

Tulang Bawang, tumang.id (SMSI) – Warga Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang Pertanyakan Status Ketuai Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dan Satuan Pelaksana (Satlak) dalam Program Pamsimas yang ada di Kampung setempat.

Pasalnya, baik Ketua KKM maupun Satlak tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil aktif yang berdinas di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat dan tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kecamatan Banjar Margo.

“Saya heran bang, berstatus Pegawai Negeri Sipil kok bisa ikut ngerjain Pamsimas ya. Dan setau saya Pegawai Negeri Sipil gak bisa ikut-ikut Proyek,” ucap warga yang enggan disebut namanya, Senin (03/05/2021)

Sedangkan warga lainnya mengatakan, sangat menyayangkan keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil dalam Pamsimas tersebut, juga membenarkan bahwa status keduanya sebagai Pegawai Negeri Sipil aktip.

“Seharusnya beliau-beliau itu lebih ngerti dari kita masyarakat dan tidak berkecimpung di dalam Pamsimas. Serta yang saya tau beliau itu Bapak Guru di Sekolah Dasar Negeri dan satunya Mantri yang berdinas di Pusat Kesehatan Masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Satlak Pamsimas Sumber Makmur berinisial WD saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan dirinya sebagai PNS juga Satlak Pamsimas Sumber Makmur dengan membalas pesan “Iya” tulisnya.

Sementara Ketua KKM Sumber Makmur berinisial SR saat akan di konfirmasi beberapa Awak Media dikediamannya beberapa waktu lalu tidak dapat di temui, karna menurut istri yang bersangkutan, beliau sedang sakit.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang di Siplin Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 4 Ayat 2 terdapat 15 Poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main Proyek, bahkan dalam PP tersebut juga menyebutkan Sanksi yang akan dikenakan. (AA)

 217 total views,  1 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here